Hasil Mediasi Bawaslu Pusat,
KPU Bakal Amulir Pencoretan Caleg PAN unutk DPRD Pelalawan
Kamis, 27 Maret 2014 11:22 WIB
PANGKALANKERINCI - Perjuangan panjang Gugatan DPD PAN Pelalawan untuk ikut Pemilu Legistif (Pileg) 9 April mendatang sudah didepan mata. Sore ini Kamis (28/3/14) di Jakarta diadakan mediasi musyawarah kedua, dengan materi final memutuskankan nasib PAN Pelalawan.
"Setelah mediasi pertama kemarin berjalan mulus, sesuai dengan yang diharapkan. Hari ini atau persisnya, sore nanti diadakan mediasi kedua melibatkan beberapa pihak, KPU dan kita DPP PAN, dengan materi musyawarah memutuskan hasil akhir PAN Pelalawan pada Pileg 9 April nanti," terang Penasehat Hukum (PH) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, Didik Suprianto, Kamis (28/3/14).
Didik mengakui, gugatan PAN sudah diterima oleh KPU Pusat. Pada dasarnya mediasi sore nanti, sudah ditemukan titik terang. Dimana pada mediasi tersebut ditempuh jalur perdamaian.
"Intinya, KPU pusat sudah menerima gugatan kita, jalur perdamain kita tempuh. Merekapun (KPU Pusat red) sudah bersedia meralat Surat Keputusan (SK) sebelumnya menyatakan diskualisfikan PAN sebagai peserta Pemilu," beber Didik.
Artinya, mediasi kedua ini kata Didik, tinggal memutuskan saja lagi melalui jalur perdamain. "Semua materi nanti sudah ya, seperti itu," tandasnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

