• Home
  • Politik
  • KPU Bengkalis Gagal Laksanakan Iklan Paslon di Media

KPU Bengkalis Gagal Laksanakan Iklan Paslon di Media

Rabu, 02 Desember 2015 18:20 WIB
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis gagal melaksanakan iklan dan sosialisasi pasangan calon (Paslon) di media massa cetak, elektronik maupun radio. 

Ironis, publikasi dan kegiatan sosialisasi di media yang merupakan haknya pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati kabupaten bengkalis hingga tanggal 1 Desember 2015 tidak terwujut. 

Tidak ingin dipersalahkan, KPU Bengkalis berdalih bahwa panitia pengadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis yang harus bertanggung jawab tidak terlaksananya iklan media paslon itu.

Sementara dari proses lelang sampai dengan diumumkannya pemenang lelang (tender) kegiatan dengan pagu anggaran Rp 576.800.000, dan ditetapkan pemenang lelang CV Debby Mandiri Karya Teknik dengan penawaran Rp 556.370.000 ternyata mendapat penolakan resmi dari KPU Kabupaten Bengkalis.
 
"KPU sudah gagal dalam sosialisasi dan iklan, saya menilai ini akan menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi Bengkalis,"ungkap salah satu dari Tim Pemenangan Kabupaten Bengkalis Yulianto, Selasa (1/12/15).
 
Menurut Yulianto, tidak seharusnya kegiatan iklan dan sosialisasi Paslon di media massa ini ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Karena, sosialisasi dan iklan di media massa itu sangat berpengaruh kepada suara masing-masing Paslon.
 
"Saya kecewa dengan kondisi hari ini, dimana KPU dan ULP saling lempar bola. Namun dari pengamatan saya, apa yang sudah dilakukan ULP sudah benar, justru kelemahan ada di KPU sendiri, karena mereka juga bagian dari tim perumus kegiatan tersebut,"ujarnya

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Ediyarsyah, SH, MPA, beberapa waktu lalu  memastikan jika kegiatan atau pengadaan iklan kampanye di Media Massa tidak bisa dilaksanakan karena mengalami masalah.
 
Ediyarsyah menjelaskan, selaku KPA dalam kegiatan tersebut di KPU. Dirinya sama sekali tidak mengetahui sejauhmana prosesnya, dan semua itu ditangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
 
"Ya itu lah pak, saya tidak tahu persis persoalannya apa, dan saya sekarang lagi sibuk dengan aktifitas diluar kantor, rakor diundang oleh KPU Pusat,"katanya yang mengaku sedang berada di perjalanan.
 
Ditanya soal anggaran yang sudah dihabiskan oleh KPU Bengkalis, mulai dari tahapan dan sosialisasi debat paslon. Ediyarsyah mengatakan, tidak tahu persis berapa anggaran yang sudah habis di KPU Bengkalis," Saya minta tolong jangan hal ini diperlebar," tutupnya singkat.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar