• Home
  • Hukrim
  • Polsek Lirik Tangkap Oknum Guru Honor Pemalsu Uang

Polsek Lirik Tangkap Oknum Guru Honor Pemalsu Uang

Rabu, 02 Desember 2015 20:18 WIB
RENGAT - Seorang oknum guru honor di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi lantaran ketahuan mengedarkan dan membuat uang palsu pecahan Rp50.000.‎

Oknum guru honor bernama Sutrisno (28) warga Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Inhu itu diamankan Polsek Lirik, Selasa (1/12/15) kemarin setelah ketahuan mengedarkan uang palsu.

Disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (2/12/15), tersangka Sutrisno ditangkap setelah ketahuan mengedarkan uang palsu pecahan Rp.50.000 sebanyak Rp.800.000. 

Diungkapkannya, penangkapan terhadap tersangka pemalsu uang kertas ini berawal dari laporan tersangka sendiri ke Polsek Lirik‎ yang melaporkan telah menerima uang penjualan handphone dari seorang perempuan yang bernama Mia dan tersangka menduga uang yang diterima tersebut palsu. 

Setelah mengetahui uang yang diterima palsu tersangka mengembalikan uang tersebut kepada Mia. "Berdasarkan keterangan tersangka anggota polsek Lirik dipimpin kapolsek Lirik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan perempuan yang bernama Regi Mia Monika alias mia," ungkapnya. ‎

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mia (16) warga desa Redang Seko Kecamatan Lirik Inhu diketahui bahwa dirinya yang telah menerima uang dari tersangka sejumlah Rp 800.000 dalam bentuk pecahan 50.000 dan dari uang yang diterima dari tersangka sebanyak 10 lembar diduga palsu. 

"Setelah Mia menyerahkan uang tersebut kepada polisi kemudian anggota polsek Lirik yang dipimpin Kapolsek Lirik melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil menangkap tersangka Sutrisno, " tegasnya. ‎ 

Ditambahkanya, setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh akhirnya tersangka Sutrisno mengakui telah menyerahkan uang palsu kepada Mia dan tersangka juga mengaku mencetak sendiri uang tersebut. 

"Dari tersangka diamankan alat mencetak uang berupa lap top, printer, pisau cutter, penggaris, kertas HVS. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Llrik untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Penipuan
Komentar