KPU Dumai : TPS Siluman Harus Disampaikan ke Pihak Rohil
Senin, 02 Desember 2013 19:52 WIB
DUMAI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menegaskan, Tim Penenangan, para saksi, dan lembaga swadaya masyarakat yang menemukan indikasi adanya penyimpangan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau putaran kedua terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak resmi, alias siluman, hendaknya dilaporkan ke pihak Pawas dan KPU Rohil.
“Harusnya masalah TPS tak resmi yang disinyalir didirikan pihak Rohil di wilayah Dumai disampaikan ke Rohil. Sebab, dari daerah tersebutlah diindikasi adanya penyimpangan,” ujar Ahmad Rasyid, Ketua KPU Dumai, Senin (2/12/13).
Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan saksi Calon Gubernur Riau nomor urut 1 Jasril pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur Riau putaran kedua, yang menyatakan pihak Tim HERBAT menemukan bukti kecurangan dengan pendirian TPS oleh pihak Rohil di wilayah Dumai, yaitu di wilayah perbatasan Dumai-Rohil. Persisnya berada di Teluk Dalam dan Sinepis.
Rasyid mengaku juga telah mengingatkan pihak KPU Rohil sejak awal, dengan mengirimkan surat yang meminta tidak mendirikan TPS di wilayah Dumai. Hal itu untuk mengatasi konflik, sebagaimana yang terjadi pada pilgub putaran pertama lalu.
“Secara teknis, kami sudah mengingatkan. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya kecurangan. Namun, bila terjadi, maka itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

