• Home
  • Politik
  • KPU Dumai Gelar Rakor & Latih 218 Anggota PPK dan PPS

KPU Dumai Gelar Rakor & Latih 218 Anggota PPK dan PPS

Senin, 08 Juni 2015 14:52 WIB
DUMAI - Sebanyak 218 orang yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai 2015, Senin (8/6) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Hotel Comfort.

Rakor sekaligus pelatihan dibuka oleh Ketua KPU Dumai, Darwis,S.Ag serta dihadiri oleh Komisioner KPU Riau Ilham Yasir yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan itu, kemudian hadir juga pada kesempatan itu Kapolres Dumai AKBP Suwoyo,SIK.M.Si, Kajari Dumai Eko Siwi Iriani,SH, Staf Ahli Pemko Dumai Bidanf Hukum Fridarson, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Dumai dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Dumai Darwis,S.Ag mengatakan, rakor dan pelatihan trsebut dilaksanakan adalah bertujuan untuk membekali PPK dan PPS dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Dumai yang akan diselengarakan serentak pada 9 September 2015 mendatang.

Pelatihan ini diikuti oleh 218 orang yang terdiri dari petugas PPK dan PPS dan akan diselenggarakan selama dua hari yakni sejak 8 hingga 9 Juni 2015. KPU Dumai sendiri, dalam kegiatan ini telah menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Riau, Pihak Kepolisian Kota Dumai, dan Panwaslu, serta KPU Kota Dumai sendiri.

"Tujuan lain diselenggarakannya kegiatan ini agar petugas PPK dan PPS atau penyelenggara Pilkada Dumai 2015 bisa memahami sistem verifikasi bagi calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur independent ataupun perseorangan," paparnya.

Pada kesempatan itu Darwis jua menegaskan agar PPK dan PPS bersikap netral pada saat melakukan verifikasi data bagi calon independent atau perorangan. Karena, lanjutnya, petugas juga akan melakukan penghitungan jumlah dukungan bagi calon independent seperti yang telah ditetapkan KPU yaitu harus memiliki atau mengantongi 8,5 persen dukungan dari jumlah masyarakat Kota Dumai.

"Saya ingatkan dan tegaskan kembali bagi petugas PPS saat melakukan verifikasi data harus netral dan jangan sampai ada yang bermain, ikutilah aturan yang ada. Supaya kita dapat menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan sukses. Dan jika ada yang bermain dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku," tegasnya.

Masih katanya, PPK dan PPS juga akan diberikan ilmu pengetahuan terkait cara mengatasi masalah dilapangan khususnya terait proses verifikasi data dukungan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota melui jalur perorangan atau calon independent.

"Serta masih banyak lagi bimbingan atau pelatihan yang akan diselenggarakan oleh KPU Dumai bagi petugas PPK dan PPS dalam upaya mensukseskan Pilkada Dumai 2015 termasuk akan menyelenggarakan Bimtek tentang rekapitulasi penghitungan suara. Para peserta pelatihan nantinya tidak hanya dibekali teori, tapi juga mereka diberikan bimbingn cara memecahkan contoh kasus yang terjadi dalam proses Pilkada," pungkasnya.

Sementara Staff Ahli Bidang Hukum Setdako Dumai Fridarson yang hadir mewakili Pemko Dumai, berharap rakor dan pelatihan bagi petugas PPK dan PPS penyelenggara Pilkada Dumai 2015 dapat berjalan lancar.

"Semoga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dapat tercapai dengan baik untuk mensukseskan Pilkada Dumai 2015. Untuk itu kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan dapat menyerap dengan baik segala yang disampaikan oleh narasumber," harapnya.

Menurut Fridarson, ada 3 hal yang menjadi point sangat penting agar pesta demokrasi mendatang dapat berjalan aman dan sukses. "Ketiga hal tersebut ialah adanya kesiapan peraturan perundang-undangan, adanya kesiapan partisipasi pemilih, serta adanya kesiapan aparat penyelenggara selaku penggerak utama," jelasnya.

Maka diharapkannya, adanya kesiapan, kekompakan, kerjasama dan saling bahu-membahu dalam hal ini sangat sangat dibutuhkan. "Untuk itu, kepada bapak-bapak dan ibu-ibu selaku peserta penyelenggara dalam hal ini sangat diharapkan untuk dapat mendalami dan mengikuti peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, agar Pilkada di Kota Dumai mendatang dapat berjalan aman dan lancar," tutupnya.

Ada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada gelombang pertama yakni pada 9 Desember mendatang. 9 Kabupaten/Kota tersebut diantaranya adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragili Hulu (Inhu), Kabupaten Meranti, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Rohan Hulu (Rohul) Kabupaten Siak, Kabupaten Pelelawan, serta Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar