• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Kembali Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Polres Dumai Kembali Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Senin, 08 Juni 2015 16:48 WIB
DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial JGS, AK, AM, NP dan FM. Kelima tersangka ini ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda. 

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui AKP Charles Boyer Nainggolan, Senin (8/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang warga Dumai yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebagaimana laporan masyarakat.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada kita. Informasi itu langsung kita kembangkan dan berhasil menangkap lima orang ini. Penangkapan sendiri kita lakukan di tempat yang berbeda-beda," jelasnya, kepada awak media.

Sedangkan mengenai kronologis penangkapan terhadap lima tersangka ini sendiri, kata Nainggolan, Jumat (5/6) kemarin pertama kali polisi berhasil menangkap tersangka JGS dengan barang bukti 1 paket kecil sabu yang ditemukan di dalam helmnya.

Kemudian penangkapan dilanjutkan kepada tersangka AK dengan barang bukti sabu sebanyak 20 paket kecil dan 10 paket ukuran sedang yang sudah siap edar. Selepas itu, polisi kembali menangkap AM dengan jumlah barang bukti 6 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu.

Selanjutnya pada hari Sabtu (6/6) kemarin, pihaknya juga berhasil meringkus 2 orang tersangka inisial NP dan FM yang diduga telah memiliki pil ekstasi sebanyak 5 butir dengan lokasi penangkapan di Jalan Jendral Sudirman di Grannd Pool.

"Kini kelima tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sudah diamankan di Mapolres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk menjerat lima tersangka ini kita kenakan undang-undang tentang narkotika dengan hukuman 4 sampai 15 tahun penjara," ucapnya. 

(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar