• Home
  • Politik
  • KPU Dumai Imbau Semua Pihak Tak Keluarkan Jajak Pendapat Paslon

KPU Dumai Imbau Semua Pihak Tak Keluarkan Jajak Pendapat Paslon

Selasa, 17 November 2015 11:13 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan jajak pendapat peserta Pilkada yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua KPU Dumai Darwis, kepada wartawan, menyebutkan bahwa imbauan ini menyusul muncul protes dari salah satu tim pemenangan pasangan calon ke KPU yang melaporkan satu kegiatan polling dianggap merugikan pihaknya.

"Kami menerima laporan protes satu pasangan calon terhadap kegiatan polling yang dianggap menimbulkan keresahan, karena itu diimbau semua pihak dan lembaga agar menjaga suasana tetap kondusif," katanya, Selasa (17/11/15).

Dijelaskan Darwis, KPU sudah memproses dan menyurati lembaga terkait tersebut untuk segera menghentikan polling supaya situasi kondusif tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak.

Menurut dia, sebelum mengadakan kegiatan jajak pendapat seharusnya dilaporkan secara resmi ke KPU dan Panwaslu sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu, kemudian dengan mengambil sampel jajak pendapat yang nyata.

Sejauh ini pihaknya juga belum ada menerima laporan resmi dari lembaga atau pihak tertentu yang ingin membuat jajak pendapat tentang pencalonan lima kandidat peserta pilkada Dumai.

"Kami berharap kita semua menjaga situasi aman jelang pilkada ini dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada sehingga pesta demokrasi ini berjalan sukses dan lancar," harap dia.

Diungkapkan dia lagi bahwa untuk menghitung hasil perolehan suara Pilkada nanti akan dilakukan secara manual dan pihaknya tidak melakukan penghitungan cepat. Terkait pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, KPU Dumai saat ini tengah menunggu proses cetak logistik berupa kertas suara sebanyak jumlah pemilih ditetapkan.

Komisioner KPU Dumai Kurnia Ningsih menyebutkan surat suara dicetak sebanyak 170.883 jiwa pemilih tetap ditambah 351 pemilih tambahan dan 2,5 persen cadangan di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Diketahui, Pilkada 2015 diikuti lima pasang calon, yaitu, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Abdul Kasim-Nuraini dan Agus Widayat-Maman Supriadi.

(ant/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPUPanwaslu
Komentar