KPU Meranti Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih 2014-2019
Senin, 12 Mei 2014 18:18 WIB
SELATPANJANG - Sebanyak 30 Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan melalui rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepulauan Meranti priode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.
Penetapkan sebanyak 30 anggota DPRD yang akan duduk menjadi wakil rakyat dalam rapat pleno terbuka tersebuyt Diantaranya 13 anggota DPRD incumben dan sebanyak 17 orang lagi adalah pendatang baru yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya.
Sementara itu sebanyak 13 nama anggota DPRD Incamben tersebut diantaranya, M Tofikurrahman SPd MSi, Ardiansyah SH MSi, Dedi Putra SHi, Emiratna SH, Hafizoh SAg, Mundarsih, Fauzi Hasan SE, Maaruf Syafei, Pauzi SE, H Nursyahruddin Amir SE, Asmawi, Basiran SE MM, dan Edi Masyudi.
Sedangkan anggota DPRD kepulauan Meranti yangmerupakan Pendatang di antaranya pendatang baru adalah Darwin Susandy S hum , Muzakkir, Yekti Handayani SP, Musdar SPd, Lindawati, Darwin Susandi, H Nursalim, Taufiek, Azni Safri, M Tartib, Muzamil, Marhisyam, Asrofi, Darsini, Abdul Azis, Mikwan AMd, H Zubiarsyah SH.dan Hafizan SAg MPd
Ketua KPU, Yusli SE yang memimpin rapat pleno tersebut didampingi anggota KPU, Sandra Marawira, Abu hamid, Dadang, dan Anwar. Hadir dalam pleno yang dilaksanakan di Aula RSUD Selatpanjang, Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Ketua MUI, H Nizam Munadi, Ketua Panwaslu, Imam Bashori SH, Anggota Panwaslu, Syaferdi, Ketua Partai Politik dan lainnya.
"Pemberitahuan hasil ini selama 12 hari setelah pleno atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menunggu jika adanya gugatan selama 12 hari nantinya," ungkap Yusli usai menyebutkan siapa nama-nama caleg yang akan duduk menjadi anggota DPRD kepulauan Meranti Priode 2014-2019 tersebut.
Yusli meminta kepada seluruh seluruh Partai Politik (Parpol) agar dapat menyampaikan kepada calon-calon terpilih untuk mengambil surat penetapan nantinya ke Kantor KPU." Surat penetapan ini tidak bisa diwakilkan, karena harus caleg bersangkutan," ujarnya.
Usai penetapan tersebut sebanyak 10 tahapan Pileg sudah berhasil dilalui dan tuntas. Tinggal lagi pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 tersebut. "Untuk pengambilan sumpah sendiri bukan menjadi domainnya KPU lagi, tapi Sekwan. Begitu masa jabatan habis pada september nanti, maka anggota KPU yang baru akan langsung dilantik nantinya," tambahnya.
Pleno penetapan anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 kemarin ditandai dengan penandatanganan hasil pleno oleh seluruh saksi yang hadir. Dalam pelaksanaan Pleno tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

