• Home
  • Politik
  • KPU Meranti Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih 2014-2019

KPU Meranti Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih 2014-2019

Senin, 12 Mei 2014 18:18 WIB
SELATPANJANG - Sebanyak 30 Calon terpilih  anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti  ditetapkan melalui rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepulauan Meranti  priode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.
 
Penetapkan sebanyak 30 anggota DPRD yang akan duduk menjadi wakil rakyat dalam rapat pleno terbuka  tersebuyt  Diantaranya  13  anggota DPRD incumben dan sebanyak 17 orang lagi  adalah pendatang  baru yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya.
 
Sementara itu  sebanyak 13  nama anggota DPRD Incamben  tersebut diantaranya, M Tofikurrahman SPd MSi, Ardiansyah SH MSi, Dedi Putra SHi, Emiratna SH, Hafizoh SAg, Mundarsih, Fauzi Hasan SE,  Maaruf Syafei, Pauzi SE, H Nursyahruddin Amir SE, Asmawi, Basiran SE MM, dan Edi Masyudi. 
 
Sedangkan anggota DPRD kepulauan Meranti yangmerupakan Pendatang di antaranya  pendatang baru adalah Darwin Susandy S hum , Muzakkir, Yekti Handayani SP, Musdar SPd, Lindawati, Darwin Susandi, H Nursalim, Taufiek, Azni Safri, M Tartib, Muzamil, Marhisyam, Asrofi, Darsini, Abdul Azis, Mikwan AMd,  H Zubiarsyah SH.dan Hafizan SAg MPd
 
Ketua KPU, Yusli SE yang memimpin rapat pleno tersebut didampingi anggota KPU, Sandra Marawira, Abu hamid, Dadang, dan Anwar. Hadir dalam pleno yang dilaksanakan di Aula RSUD Selatpanjang, Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Ketua MUI, H Nizam Munadi, Ketua Panwaslu, Imam Bashori SH, Anggota Panwaslu, Syaferdi, Ketua Partai Politik dan lainnya.
 
"Pemberitahuan hasil ini selama 12 hari setelah pleno atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menunggu jika adanya gugatan selama 12 hari nantinya," ungkap Yusli usai menyebutkan siapa nama-nama caleg yang akan duduk menjadi anggota DPRD kepulauan Meranti Priode 2014-2019 tersebut.
 
Yusli meminta kepada seluruh seluruh Partai Politik (Parpol) agar dapat menyampaikan kepada calon-calon terpilih untuk mengambil surat penetapan nantinya ke Kantor KPU." Surat penetapan ini tidak bisa diwakilkan, karena harus caleg bersangkutan," ujarnya.
 
Usai penetapan tersebut sebanyak 10 tahapan Pileg sudah berhasil dilalui dan tuntas. Tinggal lagi pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 tersebut. "Untuk pengambilan sumpah sendiri bukan menjadi domainnya KPU lagi, tapi Sekwan. Begitu masa jabatan habis pada september nanti, maka anggota KPU yang baru akan langsung dilantik nantinya," tambahnya.
 
Pleno penetapan anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 kemarin ditandai dengan penandatanganan hasil pleno oleh seluruh saksi yang hadir. Dalam pelaksanaan Pleno tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar