KPU Riau Minta Parpol Lengkapi Rekening Kampanye
Selasa, 04 Maret 2014 10:41 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (PU) Riau meminta sejumlah partai politik peserta pemilu untuk DPRD Riau segera melaporkan rekening dana kampanye tahap dua kepada sekretariat KPU.
"Pada umumnya Parpol sudah melaporkan dana kampanye, cuma masih ada yang belum lengkap. Kami masih memberi waktu tiga sampai lima hari untuk melengkapinya," kata Ilham, Komisioner KPU Riau Bidang Hukum dan Pengawasan di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Riau, parpol yang belum melengkapi, adalah PKB, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.
"PKB hanya melaporkan jumlah penerimaan dana kampanye sebesar Rp1,1 juta, namun tidak dilengkapi laporan pengeluaran dana kampanye," ujarnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat juga hanya melaporkan penerimaan dana kampanye yang jumlahnya cukup kecil yakni Rp4 juta tanpa melaporkan pengeluaran.
Sementara itu, Partai Hanura tidak mencantumkan satupun baik itu penerimaan maupun pengeluaran, namun untuk PPP justru kelengkapan dokumen laporan dinyatakan lengkap.
Selain itu, kejanggalan juga ditemukan pada laporan PDIP yang melaporkan penerimaan dana kampanye Rp36 juta, tapi jumlah pengeluarannya hanya Rp1 juta.
Hal tersebut berbeda dengan laporan partai lain yang perbandingannya antara jumlah penerimaan dan pengeluaran tidak jauh berbeda.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

