KPU Riau Optimis Mentahkan Gugatan Herman
Kamis, 12 Desember 2013 12:26 WIB
PEKANBARU - Komisioner Komisio Pemilihan Umum (KPU) Riau yang mebidangi hukum Heriyanti Hasan menghormati langkah Calon Gubernur Riau Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgubri putaran dua. Menurutnya hal itu merupakan hak Herman selaku peserta Pilgubri.
Sebagai pihak yang tergugat, Heriyanti mengaku lembaganya sangat siap untuk menghadapinya. Bahkan, pihaknya sangat yakin telah menyelenggarakan Pilgubri putaran dua dengan baik. Sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. Sehingga KPU Riau sangat optimis bisa memenangi persidangan di MK nanti.
"Kami sangat optimis menang. sembilanpuluh persen kami yakin bisa memenangi gugatan ini," ujarnya saat berbincang dengan riauterkinicom melalui sambungan telephon, Kamis (12/12/13).
Heriyanti lantas memaparkan sejumlah alasan mengapa pihaknya sangat optimis bisa mementahkan tudingan terjadi kecurangan sistematif, terstruktur dan masif yang dilontarkan kubu Herman. selain karena yakin telah melaksanakan tahapan Pilgubri putaran dua dengan baik, juga karena sampai saat ini tidak ada laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait kecurangan dan pelanggaran Pilgubri putaran dua.
"Selain itu, selisih suara antara pasangan nomor urut satu dan pasangan nomor urut dua sangat jauh. Lebih dari 20 persen. Ini alasan kami sangat yakin bisa menang," tegasnya.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

