• Home
  • Politik
  • KPU dan Bawaslu Daerah Juga Diminta Laporkan Rekening ke PPATK

KPU dan Bawaslu Daerah Juga Diminta Laporkan Rekening ke PPATK

Senin, 06 Januari 2014 13:23 WIB

JAKARTA - Seorang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penyelenggara pemilu sampai tingkat daerah kabupaten/kota melaporkan nomor rekeningnya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna mengantisipasi politik uang dalam Pemilu mendatang.

Hal ini disampaikan salah seorang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron. Kata Daniel, selain KPU dan Bawaslu Pusat, KPU dan Bawaslu di daerah, juga perlu melaporkan rekening mereka ke PPATK.

"Karena setiap komisioner penyelenggara pemilu menandatangani pakta integritas. Dan itu sudah paket, bahkan hingga tingkat sekretariat provinsi ikut menandatangani," katanya di Jakarta, Senin (6/1/14).

Walaupun pendapat ini masih pribadi, bukan atas nama instansinya. Tapi Daniel mengaku hal ini akan dibicarakan dengan instansinya. "Kalau masalah institusi, besok kami akan bicarakan. Tapi tujuan dari ini adalah agar penyelenggaraan Pemilu nantinya berjalan baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, semua komisioner KPU diminta agar melaporkan nomor rekening masing-masing ke PPATK. Dan PPAT juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum untuk tidak hanya melaporkan rekening calon legislatif sebagai bagian dari peserta Pemilu, tapi juga pejabat internal KPU sendiri.

"Pada dasarnya, PPATK meminta agar semua pihak berpartisipasi. Kami meminta juga tidak hanya peserta Pemilu, tapi juga penyelenggara Pemilu turut melaporkan rekening masing-masing," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf, beberapa waktu lalu.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar