• Home
  • Politik
  • KPUD Rohil Gelar Rapat Penetapan Alat Peraga Kampanye

KPUD Rohil Gelar Rapat Penetapan Alat Peraga Kampanye

Rabu, 30 Oktober 2013 16:36 WIB

BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir, kemarin sore mengelar rapat penepatan zona pemasangan alat peraga kampaye pada Pemilu 2014 mendatang.

Dalam agenda tersebut terlihart beberapa caleg dari Golkar, Nasdem, Camat Bangko M.Nurhidayat, Camat Sinaboi Ir.Basri MKS , Camat Rimbo Melitang Syamzani,Camat Batu Hampar Muzakar , anggota Panwaslu Jaka Abdilah dan anggota KPUD Rohil yang hadir diruang rapat tersebut.

Salah satu Anggota KPUD Rohil Wardanningsih SH mengatakan, KPUD membahas tentang penetapan zona alat peraga kompanye. Dengan adanya rapat penetapan alat peraga kampaye para peserta Pileg dan Pemilu untuk mematuhi peraturan tersebut.
 
"Tidak diperbolehkan memasang baleho, striker dan lain-lainya di jalan Protokol, rumah ibadah dan tempat sekolah. Kalau ada terdapat para caleg DPR yang melangar peraturan tersebut pihak KPUD Rohil akan memyuruh Panwaslu kabupaten untuk berkordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan beberapa atribut yang melangar peraturan," jelasnya. 

Dikatakan dia, peraturan itu sudah tetapkan oleh KUP RI, KPU Provinsi dan KPUD Kabupaten Rokan Hilir. Jelas, kalau para caleg DPR ingin meletakan spanduk atau striker nama baik nya di halaman kosong, atau di rumah peribadinya sendiri, itu di perbolehkan oleh KPUD Rohil.
 
Ditambahnya, pihak KPUD rohil akan membentuk beberapa relawan Demokrasi. Untuk apa kita bentuk relawan demokrasi, gunanya agar melancarkan pengunaan hak suara masyarakat.
 
"Kita ketahui partisipasi masyarakat untuk mengunakan hak suaranya sangat rendah, mengapa saya ucapkan demikian, karena persentase kita dalam mengunakan hak suara baik Pilgub, Pilpres maupun pemilihan DPR, DPRD dan lainya-lainya sangat lah rendah sekali," urainya.
 
Untuk itu pihak KPUD Rohil memgadakan relawan demokrasi. Untuk memasuki jadi anggota relawan demokrasi sama seperti inggin mencalonkan menjadi anggota PPK dan PPS.
 
"Kalau ada warga Rohil yang inggin mencalonkan diri sebagai relawan demokrasi dapat melaporkan di kantor camat setempat. Satu kecamatan satu orang yang akan kita bentuk relawan demokrasi," jelas Ramidi SE.*** (Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar