Kamis, KPU Dumai Gelar Debat Kandidat Paslon
Selasa, 03 November 2015 20:46 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai akan menggelar debat kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada 5 November 2015 mendatang. Debat kandidat akan dilaksanakan di Hotel Comfort Jalan Jendral Sudirman Dumai Pukul 09.00 WIB.
"KPU Kota Dumai akan menggelar debat kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada 5 November 2015. Debat kandidat akan dilaksanakan di Hotel Comfort Jalan Jendral Sudirman Dumai Pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPU Kota Dumai, H.Darwis,S.Ag, Selasa (3/11/15).
Lanjutnya, debat kandidat akan diikuti 5 Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2015 yaitu pasangan nomor urut 1 Muhammad Ikhsan dan Yanti Komala Sari, pasangan nomor urut 2 Zulkilfi AS dan Eko Suharjo, pasangan nomor urut 3 Amris dan Sakti, pasangan nomor urut 4 Abdul Kasim dan Nuraini, serta pasangan nomor urut 5 Agus Widayat dan Maman Sufriadi.
Menurut Darwis, debat kandididat akan dilaksanakan selama 90 menit, kegiatan ini sebagai salah satu upaya melakukan penajaman Visi dan Misi kandidat selaku Calon Kepala Daerah Kota Dumai agar diketahui oleh masyarakat secara luas yang akan disiarkan melalui saluran televisi lokal.
Selain menyampaikan visi dan misinya, KPU sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan kepada masing-masing Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2015, salah satunya terkait program lima tahun kedepan.
"Pertanyaannya sudah kita siapkan, dan akan ditanyakan langsung oleh moderator pada saat digelarnya debat kandidat. Untuk teknis debat terdiri atas tiga sesi dimana pada tahap awal akan dilakukan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing kandidat, kemudian tanya jawab dengan panelis dan tanya jawab antar kandidat," sebut Darwis.
Kemudian, pada saat debat, masing-masing kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai hanya diperbolehkan membawa pendukung maksimal 20 orang untuk ikut masuk kedalam ruangan debat.
"Akan tetapi para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye, dilarang meneriakkan yel-yel dan diharapkan dapat menjaga sikap dan suasana debat agar dapat berlangsung dengan kondusif, jika melanggar aturan yang sudah kita tetapkan, maka terpaksa pendukung harus dikeluarkan dari ruang debat," tegasnya .
Oleh karena itu kandidat diminta untuk menyeleksi dengan ketat pendukung yang akan dibawa masuk keruang debat kandidat demi terciptanya situasi yang kondusif.
"Bahkan untuk masuk kedalam ruangan debat, KPU sudah mempersiapkan kartu tanda masuk, yang tidak memiliki kartu tanda masuk ruang debat tidak dibenarkan berada didalam ruangan tersebut," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

