Kemendagri Belum Respon Dua SOTK Pemprov Riau
Rabu, 11 November 2015 19:17 WIB
PEKANBARU - Rencana pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyatukan dua Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dalam satu atap (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau) untuk sementara belum dapat direalisasikan.
Hal ini disebabkan karena sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri belum bisa memberikan keputusan pasti, tentang penggabungan dua SOTK tersebut.
"Kami sudah dua kali melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Menurut Doktor Yofie, bagian biro hukum di Kemendagri mengatakan, penggabungan dua SOTK ini belum bisa dilaksanakan," kata Asri Auzar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (11/11/15).
Waktu itu, pihaknya mempertanyakan alasan Kemendagri melarang penggabungan SOTK yang dimaksud. Pihak Kemendagri sebutnya, belum bisa memberikan jawaban atas apa yang ditanyakan tersebut.
"Mereka saja masih ragu apa alasan tidak bisa di laksanakan penggabungan SOTK satu atap itu, tapi mudah-mudahan akhir tahun ini dapat terselesaikan," ungkap sekretaris Komisi D DPRD Riau ini.
Akibatnya, DPRD Riau tidak mau memaksakan kehendak dalam mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda terkait penggabungan ini. Salah satunya disebabkan karena belum adanya dasar hukum dari Kemendagri.
"Setiap hal-hal yang akan dijadikan Perda harus di konsultasikan dulu dengan Kemendagri. Jika awal tidak dibenarkan oleh mereka nanti, maka bakal di coret juga oleh mereka," tutup politisi asal Rokan Hilir ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Kemenkeu
-
Sosial
Prosesi Pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai Terbatas
-
Politik
Surat Terbuka Kegalauan ASN di Pilkada 2020
-
Nasional
Terapkan PSSB, Kemendagri Ingatkan Pemda Jamin Pasokan Logistik
-
Ekbis
Mendagri Sudah Tandatangani Revisi Perda Pajak Pertalite Provinsi Riau
-
Politik
Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Laporkan ASN Pemprov Riau ke Mendagri

