• Home
  • Politik
  • Ketua DPD Demokrat Riau Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Wacana Gila

Ketua DPD Demokrat Riau Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Wacana Gila

Suhadi Senin, 28 Juni 2021 21:34 WIB
PEKANBARU - Ketua DPD Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar menilai wacana yang dihembuskan tentang masa jabatan presiden 3 periode sebagai wacana gila.

"Itu kan wacana saja kan, seperti wacana sembako yang saya bilang wacana gila, wacana presiden tiga periode juga sama. Sudahlah, yang sudah baik ya jangan diotak-atik. Masa jabatan kepala negara, kan sudah baik, sesuai UUD yang sudah diamandemen," kata Asri Auzar, Senin (28/6/2021).

Asri menilai, harusnya melihat kemaslahatan masyarakat. Karena kenyataannya, masyarakat nyaman dipimpin dengan kepemimpinan dua periode.

"Sudah lah, jangan lagi. Masyarakat itu sukanya dua periode, jangan ditambah - tambah lagi," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode kembali muncul. Terbaru, muncul relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024. 

Bahkan kelompok tersebut membentuk sekretariat. Sejumlah pihak pun menentang wacana presiden 3 periode, termasuk presiden sendiri melalui juru bicara Fadjroel Rachman.

M Qodari, pelantang gagasan Jokowi 3 tiga periode, mengatakan JokPro 2024 merupakan wadah dari beberapa pihak yang menyambut baik gagasan tersebut. Diketahui, gagasan itu juga sempat dilontarkan Qodari pada Februari-Maret lalu.

"Organisasi ini merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan yang saya lontarkan di beberapa media, pada Februari-Maret 2021," kata Qodari.

Namun, sejumlah pihak mengkritisi munculnya wacana presiden itu.

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Mengada-ada


Wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode kembali menyeruak dalam beberapa waktu terakhir. 

Isu tersebut kembali timbul ke permukaan setelah munculnya komunitas bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang menginginkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden 2024.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai rencana itu amat tak masuk akal dan merusak iklim demokrasi di Indonesia. Sehingga, dirinya menolak keras agenda penambahan masa jabatan presiden. 

"(Wacana jabatan presiden tiga periode) itu mengada-ada dan itu manuver inkonstitusional juga yang justru malah menghadirkan ketidaknyaamanan publik dan kecemasan politik," kata Hidayat kepada Kompas TV, Minggu (27/6/2021). 

Ia menjelaskan, gagasan itu selain menabrak UUD 1945 juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 

"DPR dan pemerintah sudah sepakat kalau tidak merubah UU Pemilu Tahun 2017 untuk digunakan di Pemilu 2024. Dalam UU ada ketentuan syarat capres dan cawapres yang boleh diajukan, yaitu yang tidak pernah dua kali masa jabatan yang sama," ujarnya.

Politikus PKS itu menambahkan, pandemi Covid-19 pun tidak bisa dijadikan alasan untuk menambah masa jabatan presiden. Sebab, banyak negara di berbagai belahan dunia tetap menggelar pilpres di tengah berlangsungnya wabah. 

"Seluruh dunia semuanya kena (Covid-19), termasuk Amerika Serikat. Apakah terkena covid Donald Trump mengundurkan pilpres? Jadi di negara manapun juga semuanya menyelenggarakan pilpres," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber : Cakaplah.com - Kompas.tv
Tags Berita RiauBerita TerbaruBerita TerkiniDPD Demokrat RiauPartai DemokratPresiden 3 PeriodePresiden Joko Widodo
Komentar