• Home
  • Politik
  • Ketua DPRD Riau Kuatkan Lima Desa Masuk Kabupaten Rohul

Ketua DPRD Riau Kuatkan Lima Desa Masuk Kabupaten Rohul

Kamis, 25 Desember 2014 16:10 WIB
ROKAN HULU : Secara pribadi, Ketua DPRD Riau Suparman menguatkan bahwa lima desa sengketa masih masuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yakni Desa Rimbo Makmur, Desa Rimbo Jaya, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya, dan Tanah Datar.

"Sebagai Ketua DPRD (Riau,red) saya tidak pernah mempermasalahkan detail. Karena apa, karena Undang-Undang mengatakan lima desa masuk wilayah Rokan Hulu," kata Suparman saat Kunjungan Reses ke Kabupaten Rohul bersama lima wakil rakyat lain di Rumah Dinas Bupati Rohul di Pasirpangaraian, Rabu (24/12/14).

Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, keputusan Mahkamah Agung tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan UU Nomor 53 Tahun 1999, tentang pemekaran Kabupaten Rohul.

"Siapa pun sarjana hukumnya, bukalah kitab hukum apa saja. Bahwa Mahkamah Agung tidak bisa membatalkan Undang-Undang. Undang-Undang harus dibatalkan dengan menggantinya," jelas wakil rakyat yang merupakan putra asal Rohul.

Suparman membenarkan pernyataan Bupati Rohul Achmad, bahwa sampai hari ini belum ada pengganti dari UU Nomor 53 Tahun 1999. Sehingga, secara yuridis, lima desa berada di Kecamatan Pagarantapah Darussalam dan Kecamatan Kuntodarussalam masih masuk wilayah Rohul.

"Dalam sejarah saya orang sana. Sejarah menyebutkan lima desa masuk Rohul, tidak pernah masuk Kampar."

"Kalau dalam sejarah sebelum dimekarkan, Kota Pasirpangaraian juga masuk Kampar dulunya," ujar dia.

Adanya pembangunan lima kantor desa baru oleh Pemkab Kampar di lima desa sengketa, menurut Suparman, hal itu disebabkan oleh sikap arogansi. Oknum itu menganggap keputusan Mahkamah Agung bisa dijadikan alas hukum.

"Saya rasa itu keliru juga. Nanti akan kami desaklah Pemprov Riau untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam mengamankan Undang-Undang," sampai dia.

Suparman mengatakan jika UU tidak diamankan di negeri bisa kacau di belakang hari. Dia juga mengharapkan kedua kepala daerah bersengketa tidak bertindak seperti "koboi".

"Kalau main koboi-koboian, saya rasa Bupati Rohul juga bisa, apalagi sudah berani membubarkan," terang Suparman tersenyum.

Politisi Partai Golkar mengharapkan karena Indonesia merupakan negara hukum, seluruh pihak di Kabupaten Rohul dan Kampar diajak untuk lebih menghormati proses hukum.

"Kita tidak ingin membawa-bawa masyarakat dalam suasana tidak kondusif dengan alasan yang tidak pasti ini," tandas Suparman kepada wartawan.

(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar