• Home
  • Hukrim
  • Selama 2014 Kasus Narkoba Meningkat 10 Persen

Kejari Pekanbaru Tangani 1.155 Perkara

Selama 2014 Kasus Narkoba Meningkat 10 Persen

Kamis, 25 Desember 2014 16:55 WIB
PEKANBARU : Sepanjang tahun 2014, penanganan kasus tindak pidana umum (Pidum) yang masuk (dilimpahkan) dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sebanyak 1.155 perkara. 

Dari jumlah itu, perkara tindak pidana narkoba meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.

Demikian diungkapkan Kepala Kejari Pekanbaru Edi Birton SH melalui Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Ferly Sarkowi, SH kepada para wartawan Rabu (24/12/14) siang diruang kerjanya. 

"Tahun ini, ada 1.155 perkara kita tangani yang dilimpahkan pihak kepolisian. Itu merupakan perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibun) serta perkara Orang, Harta dan Benda (Oharda)," ucap Ferly.

Dijelaskan Ferly, perkara TPUL yang merupakan perkara tindak pidana Narkotika, Minyak Bumi dan Gas (Migas) dan perlidungan anak yang ditangani. SPDP hingga tanggal 18 Desember kemarin sebanyak 408 perkara. Sedangkan yang sudah tahap II sebanyak 572 perkara. 

Perkara Kamtibbun yang merupakan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan serta Judi. sebanyak 94 berkas, dan yang masih SPDP sebanyak 90 berkas," terang Ferly 

Sedangkan untuk perkara Oharda yang meliputi kasus pencurian, curas dan curat sebanya 738 perkara dari 703 SPDP. Kemudian yang sudah mencapai tahap II sebanyak 588 perkara. Jadi total perkara yang kita tangani sebanyak 1155 perkara," jelasnya.

Ditambahkan Ferly, dari keseluruhan perkara tindak pidana yang kita tangani, perkara narkotika dan obat obatan (narkoba) yang terbanyak. 

"Dibanding tahun 2013 lalu, perkara narkoba meningkat 10 persen. Sedangkan persentase perkara lainnya, hampir sama dibanding dengan tahun sebelumnya," ujar Ferly mengakhiri. 

(har/har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar