• Home
  • Politik
  • Ketua Lantik Mundarsi Jadi Anggota DPRD Kepulauan Meranti

Ketua Lantik Mundarsi Jadi Anggota DPRD Kepulauan Meranti

Senin, 20 Januari 2014 17:57 WIB

SELATPANJANG - Mundarsih resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (20/1/2014) siang. Mundarsih merupakan pengganti antar waktu (PAW) Hafizan Abbas.

Ketika ditemui usai mengikuti rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2009-2014, Mundarsih mengatakan di sisa masa bakti 8 bulan efektifnya itu, Ia bertekad akan memaksimalkan dalam membela masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Diusahakan mudah-mudahan maksimal. Perasaan saya tadi senang, bahagia, sedih, dan grogi, yang terpenting rasa syukurlah atas pelantikan ini," ungkap Mundarsih kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Meranti, Muzamil, ketika ditemui di tempat yang sama berpesan agar Mundarsih bisa menyelsaikan tugas yang ditinggalkan Hafizan Abas itu dengan baik. Mundarsih diminta mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, dan bekerjasama dengan partai dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Meranti.

"Kita minta Mundarsih melaksanakan tugas di DPRD dengan baik, bekerjasama dengan partai dalam memperjuangkan hak rakyat," kata Muzamil.

Kemudian, menurut Sekdakab Meranti, Drs Iqaruddin MSi, tentunya dengan dilantiknya Mundarsih jadi anggota DPRD Meranti, menginginkan bagaimana agar Mundarsih bisa menyuarakan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan dengan menjadinya anggota DPRD Meranti itu, lembaga Legislatif ini akan lebih baik ke depan di sisa waktu yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Kita harap semua target-target selama ini bisa dapat tercapai. Semakin baik kerja di DPRD ini, maka semua program prioritas bisa terealisasi," kata Iqaruddin.

Sebagai tambahan, dengan dilantiknya Mundarsih jadi Anggota Dewan, maka Demokrat mempunyai dua anggota, yang mana keduanya perempuan yaitu Suryana dan Mundarsih. Demokrat sempat mengalami kekosongan satu kursi setelah ditinggalkan Hafizan Abas sejak 20 November 2013 hingga Senin 20 Januari 2014.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar