Ketua PPRD Riau Himbau Herman tak Gugat Hasil Pilgubri
Kamis, 28 November 2013 14:53 WIB
PEKANBARU - Sebagai perwakilan rakyat Riau, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menghimbau kepada pasangan calon gubernur dan gubernur Riau yang kalah pada putaran kedua Pilgubri kemarin agar tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ngak usahlah, apalagi jika hasil perbandingan atau selisih suaranya itu besar,” kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau kepada riauterkinicom di Gedung DPRD Riau, Kamis (28/11/13).
Namun, pihaknya tidak akan melarang jika ada pasangan yang tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK. Karena menurutnya, gugatan yang diajukan tersebut merupakan hak dan wewenangan pasangan calon.
“Banyak hal-hal yang mesti dipertimbangkan, jika menggugat, itu bisa saja merusak nilai demokrasi. Yang jelas, kita tidak akan melarang, apalagi mereka punya data dan bukti yang kuat untuk mengajukan gugatan,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau yang sudah menggunakan hal pilihnya pada putaran kedua Pilgubri kemarin.
“Kalau tidak ada gugatan, kita berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau segera dilakukan tanpa harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, yakni tanggal 07 Januari 2014,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

