• Home
  • Politik
  • Komisi C DPRD Riau Sepakat Anggaran Hibah Rp67 Miliar

Komisi C DPRD Riau Sepakat Anggaran Hibah Rp67 Miliar

Selasa, 11 Oktober 2016 17:11 WIB
PEKANBARU - Setelah melalui pembahasan yang rumit, Komisi C DPRD Riau sepakati anggaran usulan hibah dalam APBD Perubahan Tahun 2016 berdasarkan rekomendasi SKPD, yang awalnya diajukan sebesar Rp71 miliar lebih, dipotong menjadi Rp67 miliar. 

"Setelah kita kaji dan rasionalsiasi, anggaran hibah disepakati pada angka Rp67 miliar dari Rp71 miliar yang mereka ajukan," kata Aherson, Ketua Komisi C kepada wartawan, Selasa (11/10/16).

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi C yang lain, Husaimi Hamidi. Menurutnya, selain rasionalisasi anggaran, ada juga anggaran yang ditambah sesuai dengan peruntukannya. Namun, ia belum bisa merincikan penambahan anggaran yang dimaksud.

"Yang jelas, hibah Yayasan Mesjid Agung Annur, yang diajukan Rp4,2 miliar tapi dipotong tim verifikasi Kesra menjadi Rp700 juta, setelah kita bahas bersama, akhirnya yang Rp700 juta itu dinaikkan menjadi Rp2,2 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengkritisi kinerja tim verifikasi Kesra. Poltiisi PPP ini mengatakan, ada LSM yang berdomisili di Kampar, tapi tercatat di Kesbangpol Kota Pekanbaru. Untuk LSM yang seperti ini, Komisi C sepakat untuk mencoret penambahan anggarannya.

"Ada juga permohonan proposalnya untuk murni, tapi direkomkan masuk di perubahan, ini jelas tidak sesuai prosedur. Ada juga yang tidak direkomkan, tapi masuk dalam perubahan," jelasnya.

Terakhir ia menyayangkan minimnya anggaran hibah untuk pembangunan rumah ibadah, seperti mesjid. Politisi Rokan Hilir ini menyebut, mesjid mesti dibantu, apalagi mesjid berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

"Ini jelas tidak sesuai dengan visi misi Pemda dalam menciptakan masyarakat Madani," tutupnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar