Komisi III DPRD Dumai Bakal Cek Aturan Main Proyek Drainase
Rabu, 01 Januari 2014 20:12 WIB
DUMAI - Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Agus Purwanto mengakui bahwa dirinya belum bisa mengomentari terkait terbengkalainya proyek pembangunan drainase Kota Dumai, yang dilaksanakan menggunakan APBD Kota Dumai tahun 2013.
“Kami memang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terbengkalainya proyek pembangunan drainase setelah tahun anggaran 2013 tutup buku. Untuk itu, kami akan mengecek aturan mainnya sebagaimana kontrak kerjanya kepada pihak terkait,” kata dia ketika dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi pelakasanaan proyek, maka pihaknya akan mengecek tentang ketentuan-ketentuan dalam kontrak kerja pelaksanaan pembangunan proyek drainase tersebut. Selain itu, juga akan mengecek kinerja kontraktor di lapangan dan fakta-fakta lain, yang menjadi penyebab tak selesainya pengerjaan proyek.
“Setelah mendapatkan pemahaman, serta data dan fakta tentang pelaksanaan proyek tersebut, maka barulah pihak dewan akan mentukan sikap untuk tindaklanjut proyek tersebut,” kata politisi Partai Golkar ini. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

