Komisi III DPRD Dumai Bakal Cek Aturan Main Proyek Drainase
Rabu, 01 Januari 2014 20:12 WIB
DUMAI - Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Agus Purwanto mengakui bahwa dirinya belum bisa mengomentari terkait terbengkalainya proyek pembangunan drainase Kota Dumai, yang dilaksanakan menggunakan APBD Kota Dumai tahun 2013.
“Kami memang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terbengkalainya proyek pembangunan drainase setelah tahun anggaran 2013 tutup buku. Untuk itu, kami akan mengecek aturan mainnya sebagaimana kontrak kerjanya kepada pihak terkait,” kata dia ketika dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi pelakasanaan proyek, maka pihaknya akan mengecek tentang ketentuan-ketentuan dalam kontrak kerja pelaksanaan pembangunan proyek drainase tersebut. Selain itu, juga akan mengecek kinerja kontraktor di lapangan dan fakta-fakta lain, yang menjadi penyebab tak selesainya pengerjaan proyek.
“Setelah mendapatkan pemahaman, serta data dan fakta tentang pelaksanaan proyek tersebut, maka barulah pihak dewan akan mentukan sikap untuk tindaklanjut proyek tersebut,” kata politisi Partai Golkar ini. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

