Menteri ATR Janji Usulkan Revisi UU untuk Rampungkan RTRW Riau
Rabu, 28 September 2016 18:06 WIB
PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara, Sofyan Djalil berjanji bakal mengajukan revisi undang-undang terkait ke DPR RI guna melancarkan proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang nantinya akan menjadi Perda RTRW Riau.
Hal ini disampaikan menteri saat menjadi pembicara dalam Pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar yang dilaksanakan DPP Golkar. Turut hadir dalam Pertemuan tersebut, anggota Fraksi Golkar DPRD Riau.
"Hal yang menarik dalam pertemuan, Pak Sofyan Djalil berjanji akan mengajukan revisi undang-undang yang berkaitan dengan kelancaran RTRW Riau," kata Supriati, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (28/09/16).
Sebelum merevisi undang-undang, Sofyan Djalil sebutnya, akan mengkoordinasikan hal ini dengan kementeriaan terkait, salah satunya Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebagai wakil rakyat Riau, ia mendukung rencana tersebut.
"Tentu apa yang disampaikan menteri mesti kita dukung, apalagi persoalan RTRW Riau ini sudah menjadi persoalan utama di Riau. Kita dukung rencana menteri sekaligus kita akan tindak lanjuti," ungkapnya.
Di samping itu, dalam pertemuan tersebut, menteri keuangan meminta seluruh kader Golkar untuk bisa berpartisipasi dalam mensosialisasikan program tax amnesty atau biasa yang disebut pengampunan pajak.
"Menteri keuangan juga meminta kita untuk mensosilasiaikan program tax amnesty atau pengampunan pajak," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan

