• Home
  • Politik
  • Menurun, APBD Dumai 2016 Disahkan Sebesar Rp1,077 Triliun

Menurun, APBD Dumai 2016 Disahkan Sebesar Rp1,077 Triliun

Senin, 28 Desember 2015 18:15 WIB
DUMAI - Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 resmi telah ditetapkan dan disahkan oleh lembaga DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah dengan nominal sebesar Rp1,077 Triliun, Senin (28/12/15). 

Angka ini mengalami penurunan bila dibanding APBD murni 2015 yang mencapai Rp 1,1 Triliun. Begitu juga dengan APBD Perubahan 2015 yang mencapai Rp 1.092 Triliun. Pemicunya ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Selain masalah DBH Migas, juga penurunan disebabkan dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang maksimal yang ada di beberapa satker Pemerintah Kota Dumai. Pengesahan ini sudah melalui pembahasan secara maraton sejak pekan lalu.

Pada Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai di Ruang Paripurna, dilakukan penandatangan oleh Pj Walikota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai.

"APBD Murni tahun 2016 mengalami penurunan. Sebab masih ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang berdampak pada penurun APBD murni di daerah," ujar Penjabat Walikota Dumai, usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Dumai.

Menurutnya, pengesahan APBD 2016 Dumai dilakukan atas kerjasama Banggar DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai. Apalagi sejak awal membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 Dumai.

"Pengesahan ini atas kerjasama yang baik antara pemerintah dan legislatif dalam rangka mendukung program pembangunan bagi daerah. Saya harapkan dengan disahkan APBD murni ini proses verifikasi di Provinsi tidak memakan waktu lama dan bisa digunakan," pungkasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar