Sidang Perdana Gugatan Pilgubri di MK,
PH Herman-Agus Beberkan Kecurangan Aman di 9 Daerah
Selasa, 07 Januari 2014 18:22 WIB
JAKARTA - Sidang perdana sengketa Pemilihan Gubernur Riau 2013 di Mahkamah Konstitusi akhirnya digelar hari ini, Selasa (7/1/2014) siang.
Pada sidang yang mengagenda mendengarkan materi permohonan, selaku kuasa hukum pasangan Herman Abdullah - Agus Widayat, Muharnis SH, membeberkan kecurangan yang terjadi di Pilgubri khususnya di sembilan kabupaten dan kota.
Sembilan kota dan kabupaten yang disebut itu adalah Kota Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Dan kuasa hukum juga sudah membawa bukti-bukti kuat terjadinya pelanggaran pada pemilihan kepala daerah tersebut.
'Kita telah menyampaikan alat bukti terkait pelanggaran dimaksud seperti di Dumai yang kami sinyalir ada tempat pemungutan suara (TPS) siluman,' ujar Muharnis saat membacakan permohonannya.
Kepada Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Hamdan Zoelva, pemohon juga mengklaim pihaknya sudah mengantongi bukti pelanggaran berupa rekaman video. Pemohon juga membeberkan kecurangan di Bengkalis dimana ada pengumpulan RT/RW dan kepala desa oleh Camat.
Di Siak, pada acara resmi pemerintah dihadiri pasangan calon gubernur, padahal itu rapat koordinasi Pemda. Dan itu juga terjadi di beberapa tempat lain. Sedangkan di Indragiri Hulu, sebuah acara etnis juga dihadiri calon Gubernur nomor urut dua, Annas-Arsyad Juliandi Rachman.
Tak hanya sampai disitu, pelanggaran juga terjadi pada saat pencoblosan dimana ada warga yang mencoblos lebih dari satu kali. Dan itu terjadi di Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Dumai.
'Karena itu, kita memohon MK membatalkan putusan KPU Riau tanggal 6 Desember 2013 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur Riau putaran kedua,' ujarnya.***(nur/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

