PMB Desak DPRD Dumai Proses PAW Yuhardi Manaf
Rabu, 30 Oktober 2013 11:59 WIB
DUMAI - Pengurus Partai Matahari Bangsa (PMB) Kota Dumai mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai. Mereka datang meminta kepada DPRD agar segera menindaklanjuti soal Surat Keterangan Gubernur Riau Bernomor:KPTS.721/IX/2013, Tanggal (27/9/2013), terhadap putusan PAW anggota DPRD Yuhardi Manaf.
Mereka datang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris PMB Kota Dumai Ismail Saragih, serta pengurus dan simpatisan PMB Kota Dumai. Ismail Saragih menyampaikan setelah turunnya SK Gubernur Riau agar ini merupakan sebagai langkah resmi DPRD segera lantik anggota DPRD Kota Dumai yang sesuai dengan adanya PAW ini.
Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Efendi yang menemui para pengurus dan simpatisan PMB Kota Dumai mengatakan bahwasanya saat ini DPRD melakukan proses pelantikan masih menunggu proses PAW PKS dan juga terkendala dengan masalah anggaran.
"Saya meminta agar para pengurus PMB dapat menunggu proses tindak lanjut PAW nantinya. Semua itu melalui proses dan mekanisme yang berlaku dalam menangani masalah ini," kata Zainal Efendi, Ketua DPRD Dumai, saat menemui pengurus Partai Matahari Bangsa.
Para pengurus PMB ini secara tegas meminta kepada DPRD agar melakukan proses tindak lanjut terhadap surat keputusan Gubernur Riau ini, dengan melakukan proses pelantikan anggota yang sesuai di-PAW disurat Gubernur tersebut nantinya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

