• Home
  • Politik
  • Panwaslu Kampar Stop Dugaan Politik Uang Istri dan Anak Bupati Kampar

Panwaslu Kampar Stop Dugaan Politik Uang Istri dan Anak Bupati Kampar

Minggu, 06 April 2014 16:43 WIB

BANGKINANG - Panwaslu Kabupaten Kampar hentikan status laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu istri dan anak Bupati Kampar. Karena tidak memenuhi unsur materil kemudian tidak mencukupinya alat bukti. 

"Setelah dilakukan proses klarifikasi terhadap saksi pelapor dan terlapor kemudian investasi ke lapangan lalu dibahas di sentra Gakkumdu maka kasus ini dihentikan karena tidak memenuhi unsur materil kemudian tidak mencukupinya alat bukti," terang Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Aprizal, Ahad (6/4/14). 

Ditegaskannya dari hasil investigasi ke lapangan bahwa 20 sak semen itu sudah ada sebelum kampanye. Begitu juga satu unit sound systim yang dilaporkan berasal dari Rahmad Jevary Juniardo dan itu pun sebelum kampanye. 

"Dari invetastigasi dilapangan kita kesulitan mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan terinci, karena enggannya masyarakat menjadi saksi," jelasnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar