Wako Dumai Tak Hadiri,
Paripunan Pansus LKPj 2013 Batal Dilaksanakan
Rabu, 18 Juni 2014 13:38 WIB
DUMAI - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Dumai yang seyogyanya dilaksanakan pada Rabu, (18/6/14) dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wako Dumai akhir tahun anggaran 2013 akhirnya batal dilaksanakan.
Informasi yang diperoleh, batalkannya agenda Paripurna tersebut dikarenakan Walikota Dumai H.Khairul Anwar berhalangan atau tidak berada ditempat. Namun ada juga sumber yang menyebutkan jika Walikota Dumai sendiri saat ini tidak dalam agenda dinas keluar kota.
Berdasarkan PP No.03 Tahun 2007 Pasal 23 ayat (4) menyebutkan bahwa Keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima.
Keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Jika merunut agenda sebelumnya, pada Senin, 19 Mei 2014 Walikota Dumai H.Khairul Anwar telah menyampaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2013 kepada pihak Legislatif.
Artinya hanya tinggal 1 hari lagi sejak LKPj tersebut disampaikan yaitu tanggal 19 Juni 2014 massa kerja Pansus LKPj itu berakhir. Namun agenda Paripurna Laporan Pansus LKPj tersebut dibatalkan dengan alasan Wako Dumai tidak berada di tempat.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kota Dumai Dahril Qutni yang juga merupakan Ketua Pansus LKPj mengatakan bahwa pembahasan Pansus LKPj Walikota Dumai 2013 telah selesai dibahas oleh Pansus dan beberapa rekomendasi telah disiapkan.
"Pembahasannya sudah rampung, tinggal membacakan saja. Tapi bagaiman mau kita bacakan, Walikota Dumai saja sedang menghadiri acara yang lebih penting ketimbang sidang Paripurna DPRD," ungkapnya, Rabu (18/6/14).
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, SH mengatakan jika memang Walikota Dumai ada di tempat dan tiba-tiba agenda tersebut dibatalkan hal ini akan menjadi perhatian serius bagi Lembaga Legislatif.
"Jika yang terjadi demikian, kinerja Walikota Dumai dipertanyakan karena tidak serius dan menganggap sepele dalam permasalahan sidang Paripurna yang dilakukan DPRD Dumai," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Zainal Abidin juga menegaskan untuk tidak menyalahkan lembaga Legislatif jika kedepan lembaganya akan mengkritisi kinerja Walikota Dumai yang dianggap tidak becus mengurus roda pemerintahan.
Lebih lanjut Politisi PAN ini mengatakan, Agenda Paripurna Laporan Hasil kerja Pansus seyogyanya dilaksanakan hari selasa (17/6/14) berdasarkan permintaan pihak Eksekutif, Namun karena sesuatu hal agenda tersebut dilaksanakan pada hari ini (Rabu red).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, Walikota Dumai Khairul Anwar pada Rabu (18/6/14) berada di Dumai. Salah satu agenda Walikota Dumai adalah mendampingi Dirjen Perhubungan Laut untuk menghadiri pelaksanaan kegiatan nasional Maritime Polution Excercise (Marpolex).***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

