Partai Demokrat Proses PAW Sayed Abubakar
Kamis, 04 Februari 2016 18:03 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) akan segera memproses calon anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca wafatnya anggota komisi III DPR Mukhniarti Basko pada Kamis (28/1) lalu. DPP akan memproses pemilik suara terbanyak ketiga pada pemilihan umum legislative 2014 lalu di daerah pemilihan Riau I.
"Sesuai mekanisme, maka peraih suara terbanyak di bawah almarhumah Mukhniarti Basko yang akan diproses oleh DPP PD, " ujar Sekjen DPP PD Hinca Panjaitan di Jakarta, kemarin.
Pada Pileg 2014-2019 lalu, urutan peraih suara terbanyak di dapil Riau I adalah (Alm) Sutan Sukarnotomo dengan 31.286 suara diikuti oleh Almarhumah Mukhniarti Basko (27.060), Sayyed Abubakar (14.713) dan Lenny Julianty (5.821).
"Kalau menurut suara terbanyak Sayyed abubakar, DPP akan melaksanakan PAW berdasar mekanisme suara terbanyak dan konsisten di garis partai, " katanya.
Secara terpisah, Sayed Abubakar berharap semoga semua proses PAW drinya akan berjalan lancar hingga dirinya bisa dilantik sebagai wakil rakyat. Sebab kehadirannya sebagai anggota FPG bisa diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah.
"Yang lebih penting lagi adalah kehadiran dibutuhkan jika terjadi voting terhadap pengambilan putusan dalam rapat parpurna dan agar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di Riau khususnya," kata Sekretaris Dewan Kehormatan DPD Riau itu.
(wid/wid)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Rombongan DPR RI di Pusaran Kasus Korupsi KTP Elektronik
-
Politik
Lukman Edy: Gunakan UU Pemilu Lama, Pemerintah Bisa Buat Gaduh
-
Politik
Achmad Deklarasikan Maju Gunakan Partai Demokrat di Pilgubri 2018
-
Politik
Mantan Bupati Ajak Masyarakat Rohul Dukung Pemerintahan Suparman-Sukiman
-
Politik
Anggota DPR RI Sayed Tegur Dirut PLN Lantaran Listrik Masih Padam
-
Nasional
Bupati Meranti Bersama APKASI RDP di Komisi IX DPR Perjuangkan DAK Kesehatan

