• Home
  • Politik
  • Pelantikan Bupati Terpilih, Kepulauan Meranti Dijatah 200 Undangan

Pelantikan Bupati Terpilih, Kepulauan Meranti Dijatah 200 Undangan

Senin, 15 Februari 2016 15:12 WIB
Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti di Gedung Daerah, Pekanbaru, kabupaten itu hanya dapat jatah 200 undangan. Di dalamnya sudah termasuk keluarga inti bupati dan wakil bupati, tim pendukung dan tokoh masyarakat.
MERANTI - Pelantikan pasangan H Irwan- H Said Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dijadwalkan Rabu (17/2/16) mendatang di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil rapat dengan panitia ditingkat Provinsi yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekdaprov Riau M. Hafiz, Senin (15/2/16) pagi tadi untuk pasangan ini mendapat jatah 200 undangan.

Demikian diungkap Kabag Humas Setdakab Meranti Ery Suhairi ketika dikonfirmasi riauterkini.com terkait jadwal dan lokasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti seusai rapat di Provinsi Riau itu.

"Pelantikan di Gedung Daerah Rabu mendatang akan dihadiri oleh 1000-an tamu undangan, khusus Kabupaten Meranti diberi jatah 200 undangan," tutur Ery Suhairi.

Menurutnya, undangan itu dipecah mulai dari tamu VVIP sampai tamu biasa dengan rincian Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten/Kota, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan Parpol, Pengurus LAM, Komisioner KPU, Bawaslu, Keluarga Inti Bupati dan Wakil Bupati, Tim Pendukung dan Tokoh masyarakat.

Sementara Kabag Umum T Azman mengatakan, keterbatasan tamu undangan yang menghadiri acara Pelantikan di Provinsi menyebabkan banyaknya masyarakat Meranti yang tidak bisa hadir.

Untuk itu sehari setelah Pelantikan di Provinsi tepatnya hari Kamis (18/2/16) malam Pemerintah Kabupaten Meranti akan menggelar acara Pisah Sambut yang dikemas dengan Silahturahmi yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Meranti jalan Dorak.

"Semoga dapat mengobati rasa keinginan masyarakat untuk bertemu dan bertatap langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus silahturahmi bersama Pj. Bupati yang akan berakhir masa jabatannya," jelasnya.

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar