Pemadaman Listrik Warnai Debat Publik Lima Paslo Kepala Daerah Dumai
Kamis, 05 November 2015 17:24 WIB
DUMAI - Pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2015, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Hotel Comfort, Kamis (5/11/15) sempat terganggu pemadaman listrik ketika acara sedang berlangsung.
Spontan saja, aksi pemadaman listrik mendadak itu membuat isi gedung pusat debat publik menjadi riuh. Pasalnya, pada pemadaman listrik berlangsung pasangan nomor urut lima, Agus Widayat-Maman Sufriadi, hendak membacakan visi dan misi mereka.
Pada saat itu, Prof.DR.Sujiyanto didampuk menjadi moderator mengatakan kepada pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura bisa bersabar. Sebab pemadaman listrik menyebabkan layar penghitung waktu ikut padam.
Akibatnya debat sempat terhenti selama lima menit. Debat ini menghadirkan sejumlah panelis. Yakni Muhammad Rizal Akbar (Ketua IcMI Dumai), Alrida (Dosen STIA Lancang Kuning Dumai), Misdiono (Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Dumai).
Selain itu disisi lain, petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di pintu masuk gedung tempat acara debat publik, menemukan seorang tamu undangan kedapatan membawa pisau lipat. Spontan saja, polisi langsung menyita pisau lipat milik tamu undangan tersebut.
Dimana di pintu masuk itu, petugas tampak menggeledah barang bawaan para undangan debat punlik menggunakan alat metal detektor. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam acara debat publik paslon kepala daerah yang diselenggarakan KPU Dumai.
Tak hanya sebatas itu saja, para pendukung, media massa peliput dan tim pemenangan mesti mengenakan tanda resmi agar bisa masuk ke dalam gedung acara. Sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk dalam area debat publik yang diselenggarakan KPU Dumai tersebut.
Ketua KPU Kota Dumai, Darwis, mengatakan pihaknya ingin lokasi debat publik terhadap lima pasangan calon kepala daerah benar-benar steril. Jadi mereka yang masuk ke area mesti mengenakan tanda resmi yang telah dikeluarkan instansinya tiga hari sebelum debat publik dilaksanakan.
Darwis, juga menegaskan kepada para pendukung tim pasangan calon tidak dibenarkan membawa atribut. Begitu juga dengan meneriakkan yel. Bahkan jumlah mereka dibatasi hanya 20 orang dalam ruang debat. Hal ini dilakukan dalam rangka mensukseskan debat publik lima paslon kepala daerah.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

