• Home
  • Politik
  • Pemprov Masukkan Anggaran Perubahan 2015 Telah Dicoret

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Batal

Pemprov Masukkan Anggaran Perubahan 2015 Telah Dicoret

Senin, 02 November 2015 22:30 WIB
PEKANBARU - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2015 oleh Kepala Daerah terpaksa ditunda. Salah satunya disebabkan karena keinginan pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memasukkan anggaran yang sebelumnya telah dicoret dalam MoU KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015. 

"Ada anggaran yang dicoret di tingkat Banggar dan tidak masuk dalam MoU, tapi dimasukkan Pemprov dalam Nota Keuangan. Totalnya miliaran rupiah, makanya diundur paripurna tadi," kata Aherson, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau kepada wartawan, Senin (02/11/15). 

Kendati tidak tahu persis rincian kegiatan dari anggaran tersebut, seingat ketua Komisi C DPRD Riau ini, program yang dimaksud seperti pembayaran hutang eskalasi yang sampai saat ini belum dilunasi Pemprov Riau. 

"Saya belum lihat dan tahu apa alasan Pemrov sebenarnya memasukkan anggaran itu, apakah karena tingkat kebutuhannya mendesak atau tidak, itulah yang jad pertanyaan tersendiri oleh kita," ungkap politisi Kuansing ini. 

Untuk itu sebutnya, pimpinan DPRD Riau akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Bagi dirinya, apabila sudah dicoret dan tidak masuk dalam MoU, maka tidak boleh dimasukkan dalam Nota Keuangan. 

Hal senada juga dikatakan Muhammad Adil, Anggota Badan Anggaran DPRD Riau. Ia pun sempat menjekaskan, hutang eskalasi merupakan salah satu menjadi penyebab ditundanya paripurna. 

"Hutang yang tidak boleh dibayarkan karena tidak mempunyai dasarhukum tapi dimasuskkan juga. Apa sebenarnya kemauan Pemprov ni," tutup politisi Hanura ini. 

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar