• Home
  • Politik
  • Pengesahan APBD-P Tinggal Tunggu DPRD Meranti

Pengesahan APBD-P Tinggal Tunggu DPRD Meranti

Rabu, 25 September 2013 20:00 WIB

SELATPANJANG, RIAUHEADLINE.COM- Saat ini Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Pengelolaan Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah disampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Artinya pengesahan APBD-P tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan pihak legislative Kepulauan Meranti itu saja.

Penggunaan anggaran didalam APBD-P itu sendiri meliputi pembayar yan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3, gaji satpol PP, dan lainnya. Termasuk juga dalam membayar seluruh gaji petugas kebersihan dibawah Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan serta bantuan kepada pihak Polres Kepulauan Meranti.

“Kita sudah mengusulkannya kepada pihak DPRD dalam bentuk KUA-PPAS. Kita hanya tinggal menunggu pembahasan dan finalisasi di DPRD sehingga bisa segera diparipurnakan nantinya. Sebab banyak kepentingan dan keperluan masyarakat Kepulauan Meranti disana, termasuk anggaran bagi seluruh Desa, dan bantuan kepada pihak Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Bupati, Drs Irwan MSi.

Dalam hal ini, Bupati mengharapkan pihak DPRD dapat memiliki visi yang sama dengan Pemkab dalam mensegerakan pengesahan APBD Perubahan tersebut. Sehingga nantinya semua kegiatan yang dilaksanakan Pemkab bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

Untuk diketahui, penyerahan KUA PPAS telah dilaksanakan sekitar lebih kurang tiga pekan lalu dari pihak Eksekutif kepada pihak legislatif. Namun hingga kini pembahasan belum mulai dilakukan di internal DPRD sendiri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kepulauan Meranti, Mohammad Aza Fahroni menambahkan anggaran perubahan hanya sekitar lebih kurang Rp 71 miliyar saja. Memang diakuinya secara detil didalam nya merupakan hanya kegiatan melengkapi dari kegiatan yang ada, seperti membiayai desa, gaji pegawai honor anggota satpol dan perugas kebersihan.

Ketua DPRD, Hafizoh Sag saat dikonfirmasi, wartawan belum bisa mendapatkan jawaban darinya. Selain tidak berada di daerah, juga setelah dikontak via seluler ia tidak menjawabnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, M Tofiukurrohman SPd MSi mengakui bahwa KUA-PPAS telah disampaikan oleh pihak Pemkab Kepada DPRD. Namun sesuai tahapannya nanti pihak DPRD juga menunggu pengesahan Perda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2012. 

"Insya allah minggu depan sudah dipari purnakan. Tinggal pembahasan APBD P 2012. Kemudian menunggu alat kelengkapan DPRD juga disahkan," tambahnya.

Dikatakannya saat ini alat kelengkapan DPRD sedang di roling sesuai dengan aturan. Sementara saat ini masih ada dua fraksi yakni  Fraksi PAN dan Fraksi Hanura Bintang Reformasi yang belum mendudukan susunan alat kelengkapan dewan. Lebih jauh, nantinya juga sampai batas waktu yang sudah ditentukan jika belum juga duduk, maka, maka akan kita sahkan  alat kelengkapan yang lama dari kedua fraksi yang belum ada kata sepakat. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar