• Home
  • Politik
  • Pimpinan Dewan Panggil Plt Sekdaprov Riau Soal Polemik Eskalasi

Pimpinan Dewan Panggil Plt Sekdaprov Riau Soal Polemik Eskalasi

Jumat, 18 Maret 2016 19:59 WIB
PEKANBARU - Resah dengan polemik pembayaran hutang eskalasi, pimpinan DPRD Riau memanggil Plt sekdaprov Riau guna menyelesaikan hal ini. Pemanggilannya sendiri akan dilakukan Senin mendatang.

"Senin pekan depan, kita lakukan pertemuan dengan Sekda untuk membahas persoalan eskalasi ini," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan di ruangannya, Jumat (18/03/16).

Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebenarnya pemanggilan ini dilakukan Kamis kemarin. Tapi, berhubung Plt sekdaprov Riau memiliki agenda lain, maka pertemuannya terpaksa diundur. 

Seperti yang diketahui, polemik pembayaran hutang eskalasi ini berawal dari kerja pemerintah Provinsi Riau yang membayarkam hutang eskalasi pada kontraktor. Pembayaran huttang eskalasi ini sama sekali tidak pernah dianggarkan anggota dewan dalam APBD Perubahan 2015 (pokok permasalahan,red).

Jika merujuk kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 314 Ayat , pembayaran hutang eskalasi ini bisa saja dilakukan meskipun DPRD Riau tidak pernah menganggarkannya dalam APBD Riau.

Pasal tersebut berbunyi, dalam hal hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh gubernur dan DPRD dan gubernur menetapkan rancangan Perda Provinsi tentang APBD dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD menjadi Perda dan peraturan gubernur, Menteri membatalkan seluruh atau sebagian isi perda atau peraturan gubernur dimaksud. 

Menteri dapat membatalkan dalam bentuk keputusan Menteri. Di samping itu, jika pembayaran hutang eskalasi ini menggunakan anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SiLPA, hal tersebut bisa saja terjadi. Dasar hukumnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar