• Home
  • Politik
  • Polemik RUU Pilkada, Mendagri Setuju Pilkada Lewat Satu Paket

Polemik RUU Pilkada, Mendagri Setuju Pilkada Lewat Satu Paket

Kamis, 25 September 2014 15:26 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku pemerintah lebih memilih sistem satu paket dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Di mana pemilihan satu paket ini merupakan pemilihan kepala daerah bersama dengan wakilnya, namun pemilihan tidak bersamaan. Kepala daerah dipilih, kemudian kepala daerah tersebut, berhak menentukan sendiri wakilnya.

"Kalau kita meminta tidak paket, berdasarkan evaluasi kita sekitar 94 persen itu pecah kongsi, yang mengulang kembali bersama-sama hanya enam persen, pencalonan juga banyak yang kurang akur, tapi kalau tidak paket maka loyalitasnya itu kepada kepala daerah," kata Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/14).

Menurut mantan Gubernur Sumbar itu, pemilihan satu paket tersebut juga terbuka dari pegawai negeri sipil (PNS) dan para kader dari partai politik atau parpol. Tergantung kepala daerah yang terpilih yang akan menentukan wakilnya.

"Kedua-duanya bisa dimungkinkan untuk menjadi wakil, dari parpol dan dari PNS. Kalau PNS sudah masuk, tinggal mengundurkan diri saja," terangnya.

Ditambahkan Gamawan, langkah ini menurutnya lebih baik. Melihat pengalaman selama ini, bagitu banyak kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi setelah terpilih. Hal itu, lanjutnya tentu akan mengganggu sistem pemerintahan di daerah.

"Opsi ini tentu sudah kita pikirkan masak-masak, melihat banyaknya kepala daerah dan wakilnya yang pecah kongsi setelah terpilih menjadi gubernur maupun bupati/walikota," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini partai politik yang tidak setuju dengan sistem paket adalah Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PPP, pemerintah dan DPD.

Sementara yang setuju dengan sistem paket adalah PKS, PKB, Gerindra, dan Hanura. Artinya, mayoritas fraksi plus pemerintah dan DPD setuju sistem paket kepala daerah dan wakilnya ditiadakan.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar