• Home
  • Politik
  • Rakor Pilkada Serentak, Kepulauan Meranti Daerah Aman dan Terkendali

Rakor Pilkada Serentak, Kepulauan Meranti Daerah Aman dan Terkendali

Selasa, 10 November 2015 21:24 WIB
PEKANBARU - Dari sembilan kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan Pilkada serentak, hanya Kepulauan Meranti yang dinyatakan aman dan terkendali. Sisanya masuk kategori rawan I dan rawan II dengan berbagai latar belakang. 

"Sejauh ini berdasarkan pemetaan yang kita lakukan cuma Meranti yang bisa disebut aman," kata Kapolda Riau yang diwakili Kepala Biro (Karo) Ops‎ Polda Riau, Kombes Pol Edi Setio Budi Santoso, pada rapat koordinasi gubernur dengan bupati/walikota dan Forkopimda se Provinsi Riau di Hotel Arya Duta, Selasa (10/11/15) di Pekanbaru. 

Daerah-daerah yang masuk kategori rawan I dan rawan II dipandang lebih pada potensi terjadinya rawan konplik seperti perbatasan. Selain itu, masih adanya KTP ganda serta pencatatan ganda pemilih disejumlah daerah. 

Beberapa daerah yang dikategorikan rawan II seperti, konflik lima desa di Kampar-Rohul sejauh ini masih belum tuntas. Pasalnya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan lima desa masuk Kabupaten Kampar, namun sebagian besar masyarakat di lima desa justru banyak ber-KTP Kabupaten Rohul. 

"Seperti ini bentuk-bentuk kita waspadai. Pertama meski soal perbatasan sudah tuntas tapi warganya justru banyak ber-KTP Rohul. Sangat mungkin berpotensi kerawanan jika ada pemicunya," papar Edi Setio. 

Perbatasan Inhu-Inhil tepatnya di Kecamatan Keritang juga menjadi perhatian. Sejumlah desa yang tadinya masuk wilayah Inhu sekrang sudah ditetapkan masuk wilayah Inhil. 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang memimpin pertemuan tersebut berharap Pilkada serentak untuk 9 kabupaten/kota di Riau yang dilaksanakan pada Desember nanti berjalan sukses. 

Karena itu, Plt Gubri meminta agar seluruh pihak terkait di wilayah agar mempersiapkan seoptimal mungkin, agar tingkat kerawanan tidak sampai terjadi yang dapat menggagalkan Pilkada.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar