• Home
  • Politik
  • Rekomendasi Bupati Rohul Perberuk Kisruh PT BMPJ dan PT AMR

Rekomendasi Bupati Rohul Perberuk Kisruh PT BMPJ dan PT AMR

Rabu, 05 Maret 2014 17:22 WIB

PEKANBARU - Sikap PT Agro Mitra Rokan (AMR) yang langsung melaporkan sengketa lahannya dengan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) ke Polda Riau dianggap sudah menyalahi tata cara aturan melapor yang baik. 

“Kan ada Polres Rohul, kenapa langsung ke Polda. Ke Polres Rohullah dulu,” kata Suparman, Anggota Komisi A DPRD Riau saat hearing dengan PT AMR, PT BMPJ, Polda Riau, Polres Rohul, Dandrem Wirabima di Ruang Medium DPRD Riau, Rabu (05/03/14). 

Hal ini menurutnya, karena lokasi permasalahan antara PT AMR dengan PT BMPJ terletak di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul atau wilayah kekuasannya Polres Rohul. 

Di samping itu, politisi Golkar ini juga mengatakan, bupati Rokan Hulu sudah bersikap seperti orang semrawut. Hal ini disebabkan, karena ada beberapa surat rekomendasi yang dikeluarkan atas nama PT BMPJ mendadak dicabut kembali tanpa memberikan asalan yang jelas. 

“Ini sudah parah namanya ni, mesti ada lembaga yang perlu mengingatkan sikap bupati Rohul ini. Kalau tidak, maka bisa hancur Rohul ke depannya,” ungkap ketua DPD II Golkar Rohul ini. 

Hal ini juga dibenarkan AKBP Onny Trimurti Nugroho, Kapolres Rohul. Usai hearing, Onny mengakui sampai saat ini belum ada laporan dari pihak PT AMR, malahan PT BMPJ yang sudah melapor ke pihaknya. 

“Ngak masalahlah bagi kita, mereka mau melapor ke mana. Siapa saja boleh melapor ke polisi mana pun, apalagi polisi ini hanya melaksanakan proses penyidikan saja,” tutupnya. 

Seperti yang diketahui, sengketa lahan sawit yang diperebutkan antara PT BMPJ dan PT AMR terjadi di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Adapun luas sengketa lahan sawit yang diperebutkan yakni sekitar 300 hakter. ***(ary) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar