Ketua PPK Medang Kampai Akui Kesalahan,
Saksi Parpol Kecam Sikap Ketua KPU Dumai
Senin, 21 April 2014 18:03 WIB
DUMAI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medang Kampai mengakui kesalahannya soal perbedaan jumlah surat suara di PPK Medang Kampai sangat jauh dari yang seharusnya.
Pasalnya, jumlah surat suara DPRD Kota Dumai, DPRD Provinsi Riau, DPRRI dan DPD RI berbeda di PPK Medang Kampai. Seharusnya, jumlah surat suara tersebut sesuai dengan DPT di masing-masing TPS. Bahkan, masih ada 6 lembar cadangan yang disediakan di tiap TPS.
"Ya, kami yang salah, bahwa data yang seharusnya tidak sama dengan yang disebutkan. Ini bisa diperbaiki," ujar Mirza Ghulam Ahmad dalam sidang pleno KPU Dumai, Senin (21/4/14) di Hotel Comfort Dumai.
Kesalahan itu diketahui saksi dari Partai Hanura, Hasbi memprotes laporan Mirza Ghulam Ahmad. Hasbi, dan saksi parpol lainnya tidak terima dengan data surat suara yang nyata-nyata berbeda sebagaimana laporan Mirza Ghulam Ahmad.
Forum pun akhirnya membuat kesepakatan pending sekitar 5 menit. Kemudian, setelah diperbaiki, sidang pleno dilanjutkan kembali. Menurut Hasbi, Ia mempertanyakan, kenapa perbedaan surat suara itu bisa terjadi.
"Ada apa ini. Ini angka-angka. Dalam akuntansi, 0,1 saja selisih, sudah melanggar aturan hukum. Apalagi dalam angka pemilu. Tolong yang benarlah," ujar Hasbi dalam forum tersebut.
Lanjutan pleno KPU Dumai itu masih saja berlangsung memanas. Sejumlah saksi partai politik tidak terima dengan hasil pleno PPK Dumai Timur. Pasalnya, terjadi perbedaan hasil rekapitulasi antara PPS dengan laporan yang tercatat di PPK Dumai Timur.
Saksi parpol sempat mengeluarkan kata-kata ancaman kepada ketua KPU Dumai Darwis S.Ag. Sebab, Darwis sebagai pimpinan sidang pleno rekapitulasi hasil pemilihan legislatif, menganggap hasil rekapitulasi yang disampaikan PPK sudah selesai.
Saksi parpol juga mengusulkan supaya pemapasan pleno tingkat PPK dilanjutkan dengan kecamatan lainnya. "Jangan main lanjut-lanjut aja, ini suara manusia, bukan suara kambing," ujar sejumlah saksi parpol dalam pleno rekapitulasi tersebut.
Pleno KPU Dumai yang dimulai sejak Minggu (20/4) pukul 09.00 WIB di aula Hotel Comfort Dumai, hingga saat ini belum selesai. Dari 7 PPK yang akan dibahas, baru PPK Dumai Kota yang sudah selesai.
Padahal, Senin (21/4) adalah jadwal terakhir KPU Kabupaten Kota melakukan pleno. Selasa (22/4), KPU Kabupaten Kota seharusnya sudah mengirimkan hasil pleno ke KPU Provinsi Riau.***(din)
Pasalnya, jumlah surat suara DPRD Kota Dumai, DPRD Provinsi Riau, DPRRI dan DPD RI berbeda di PPK Medang Kampai. Seharusnya, jumlah surat suara tersebut sesuai dengan DPT di masing-masing TPS. Bahkan, masih ada 6 lembar cadangan yang disediakan di tiap TPS.
"Ya, kami yang salah, bahwa data yang seharusnya tidak sama dengan yang disebutkan. Ini bisa diperbaiki," ujar Mirza Ghulam Ahmad dalam sidang pleno KPU Dumai, Senin (21/4/14) di Hotel Comfort Dumai.
Kesalahan itu diketahui saksi dari Partai Hanura, Hasbi memprotes laporan Mirza Ghulam Ahmad. Hasbi, dan saksi parpol lainnya tidak terima dengan data surat suara yang nyata-nyata berbeda sebagaimana laporan Mirza Ghulam Ahmad.
Forum pun akhirnya membuat kesepakatan pending sekitar 5 menit. Kemudian, setelah diperbaiki, sidang pleno dilanjutkan kembali. Menurut Hasbi, Ia mempertanyakan, kenapa perbedaan surat suara itu bisa terjadi.
"Ada apa ini. Ini angka-angka. Dalam akuntansi, 0,1 saja selisih, sudah melanggar aturan hukum. Apalagi dalam angka pemilu. Tolong yang benarlah," ujar Hasbi dalam forum tersebut.
Lanjutan pleno KPU Dumai itu masih saja berlangsung memanas. Sejumlah saksi partai politik tidak terima dengan hasil pleno PPK Dumai Timur. Pasalnya, terjadi perbedaan hasil rekapitulasi antara PPS dengan laporan yang tercatat di PPK Dumai Timur.
Saksi parpol sempat mengeluarkan kata-kata ancaman kepada ketua KPU Dumai Darwis S.Ag. Sebab, Darwis sebagai pimpinan sidang pleno rekapitulasi hasil pemilihan legislatif, menganggap hasil rekapitulasi yang disampaikan PPK sudah selesai.
Saksi parpol juga mengusulkan supaya pemapasan pleno tingkat PPK dilanjutkan dengan kecamatan lainnya. "Jangan main lanjut-lanjut aja, ini suara manusia, bukan suara kambing," ujar sejumlah saksi parpol dalam pleno rekapitulasi tersebut.
Pleno KPU Dumai yang dimulai sejak Minggu (20/4) pukul 09.00 WIB di aula Hotel Comfort Dumai, hingga saat ini belum selesai. Dari 7 PPK yang akan dibahas, baru PPK Dumai Kota yang sudah selesai.
Padahal, Senin (21/4) adalah jadwal terakhir KPU Kabupaten Kota melakukan pleno. Selasa (22/4), KPU Kabupaten Kota seharusnya sudah mengirimkan hasil pleno ke KPU Provinsi Riau.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

