Pleno KPU Pekanbaru Molor Hampir Tiga Jam

Senin, 21 April 2014 18:04 WIB

PEKANBARU - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tentang rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) untuk partai politik dan calon legislatif (caleg) molor lebih kurang 2,5 jam dari jadwal yang telah ditetapkan, pukul 13.00 WIB.

Ketua KPU Pekanbaru Abdul Razak menyatakan permohonan maaf karena rapat pleno terpaksa molor karena rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marpoyan Damai baru selesai Senin (21/4/14), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami dari KPU Kota Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf karena pleno terbuka ini molor hampir 2 jam lebih. Ini memang kesalahan KPU," ujar Abdul Razak.

Diakuinya, penyebab molornya rapat pleno terbuka salah satu karena rekapitulasi PPK Marpoyan Damai baru dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, setelah penghitungan selesai, listrik tiba-tiba padam dan terpaksa berita acaranya di-print di kantor KPU Kota Pekanbaru. 

Dari KPU balik lagi ke PPK untuk ditandatangani. Rapat pleno itu sendiri merupakan lanjutan rekapitulasi Ahad malam yang berlangsung di Ballroom Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru, KPU Pekanbaru hingga kemarin malam baru merampungkan penghitungan perolehan suara dari 11 kecamatan di Pekanbaru.***(son) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar