Sekda Kampar Jawab Pandangan Dewan Terhadap Dua Ranperda
Selasa, 19 Agustus 2014 17:44 WIB
BANGKINANG - Mewakili Bupati Kampar H Jefri Noer Sekda Kampar Zulfan Hamid menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap pandangan umum faksi DPRD Kampar terhadap 2 Ranperda.
Kedua Ranperda yang telah dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 serta Ranperda tentang Izin Usaha jasa Konstruksi (IUJK).
Jawaban ini sampaikan oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid pada Rapat Paripurna DPRD Kampar pada Hari Selasa, (19/8/14) di Gedung DPRD Kampar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Yurjani Moga dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Anggota DPRD Kampar serta jajaran Satker di lingkungan Pemkab Kampar.
Dikatakan Zulfan Hamid bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kampar atas di bahasnya 2 Ranperda tersebut.
"Suatu penghormatan terhadap anggota DPRD Kampar dimana pada penghujung pengabdian sebagai anggota DPRD Kampar namun semangat dan komitmen yang diberikan terhadap kemajuan Kampar kedepan dapat kita laksanakan" kata Zulfan Hamid.
Oleh karena itu tambah Zulfan Hamid atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kampar yang telah menyampaikannnya beberapa waktu lalu telah, Pemerintah Kabupaten Kampar dapat melakukan koreksi-koreksi kepada yang lebih baik dalam mencapai Kabupaten Kampar yang maju sebagimana yang telah menjadi program pembangunan Kabupaten Kampar terutama yang berkaitan dengan Ranperda %RPJMD tahun 2011-2016 ini" Kata Zulfan Hamid lagi.
Menyikapi terhadap pendangan yang telah disampikan oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kampar Zulfan Hamid mengatakan bahwa dukungan yang telah diberikan akan sangat memberikan makna bagi perjalanan proses pembangunan.
Sebagaimana yang yang disampaikan oleh fraksi Golkar bahwa perobahan RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 disebabkan dinamika dan perkembangan yang dipengaruhi oleh perubahan kebijakan baik pada tataran daerah dan regional maupun nasional,"tambahnya.
Sementara itu Fraksi Demokrat yang menyikapi tentang Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang menyampaikan jika Ranperda ini disahkan maka berharap akan terwujudnya tertib pelaksanaan pemberian izin dalam mencapai target standar dibidang jasa konstruksi serta efisiensi dan efektifitas penggunannya menjadi perhatian Pemkab kampar, Pemkab kampar tetap komit apa yang telah disampikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kampar" ulas Zulfan Hamid.
Begitu juga jawaban pemerintah yang menanggapi fraksi-farksi DPRD Kampar yakni Fraksi PPP Plus, Fraksi Partai Amanat Nasional,Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangsaan Sekda menyampaikan bahwa apa yang menjadi rekomendasi dari fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga Pemrintah Kabupaten Kampar makin maju, jaya dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Diakhir sambutan disampaikan Zulfan Hamid bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berharap ranperda ini dapat di bahas pada tingkat panitia Khusu (pansus) dan kita berharap dalam waktu cepat ini hendaknya kedua Ranperda ini dapat disyahkan oleh DPRD Kampar.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

