Sempat Tertunda, DPRD Riau Sahkan Perda SOPD
Kamis, 03 November 2016 11:26 WIB
PEKANBARU - Setelah mengalami beberapa kali penundaan, akhirnya wakil rakyat di DPRD Riau sahkan Raperda Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru menjadi sebuah Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.
Pengesahan Raperda ini dihadiri 48 orang anggota DPRD Riau dengan paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi dua Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung.
"Apakah Raperda SOPD ini disetujui menjadi sebuah Perda," tanya Septina kepada anggota DPRD Riau yang dijawab dengan kata setuju oleh wakil rakyat di Ruang Paripurna DPRD Riau, Rabu malam (02/11/16).
Sebelumnya kata Septina, Pansus sudah membacakan hasil kerjanya dalam paripurna, beberapa hari yang lalu. Namun waktu itu, Raperda tidak bisa disahkan menjadi Perda karena jumlah fisik anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.
"Karena paripurna sebelumnya tidak quorum, maka pengesahan diundur dan kembali disahkan hari ini," sebut politisi Golkar ini.
Usai Raperda disahkan, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutanya mengapresiasi kinerja Pansus yang disebutnya, sudah bekerja keras dalam menyusun SOPD yang dimaksud.
"Kami sangat mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyusun SOPD ini hingga disahkan pada saat ini," terang ketua DPD I Golkar Riau ini.
Mantan anggota DPR RI ini langsung meminta Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya memfasilitasi Perda ini agar diverifikasi oleh Kemendagri. Hal ini supaya Perda SOPD bisa segera diterapkan.
Adapun SOPD baru yang disahkan anggota dewan yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak.
Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi Pamong Praja.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perbatasan.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek

