Setiap Parpol Berkesempatan Dua Kali Kampaye Nasional di Riau
Selasa, 11 Maret 2014 08:37 WIB
JAKARTA - Berdasarkan hasil keputusan Komisi PemilihanUmum (KPU) Senin (10/3/14) di Jakarta, telah menetapkan jadwal kampanye bagi 12 partai politik (parpol) yang akan berlangsung mulai 16 Maret 5 April 2014. Bagi Provinsi Riau sendiri, partai politik hanya punya dua hari untuk melakukan kampaye partai politik masing-masing.
Untuk Provinsi Riau sendiri, jadwal kampaye hanya dilakukan selama dua kali untuk setiap partai politik. Dan berikut ini jadwal kampaye berdasarkan kelompok yang dibagi dalam tiga kelompok dari 12 partai yang ikut bertarung dalam Pileg tanggal 9 April mendatang.
Untuk kelompok satu, yakni Partai NasDem, PKB, PKS, dan PDIP akan melakukan masa kampaye pada tanggal 16 dan 28 Maret. Untuk kelompok kedua, yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN akan berkampaye pada tanggal 20 Maret dan 1 April.
Sedangkan untuk kelompok ketiga, yakni Partai Persatuan Pembanguna (PPP), Hanura, PBB, PKPI akan menggelar kampaye pada tanggal 14 Maret dan 5 April.
Namun, tidak semua partai politik berkampanye setiap hari. Selama rentang kampanye 21 hari itu, tiap parpol di tiap provinsi hanya kebagian 2 sampai 5 kali kampanye saja untuk DPR RI. Hal itu disesuaikan dengan jumlah dapil.
Misal, provinsi yang punya lebih dari 3 dapil, parpol akan berkampanye sebanyak 5 kali, seperti Provinsi Jawab Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Sumut yang memiliki lebih dari 3 dapil. Provinsi Riau sendiri masuk dalam 3 daerah pemilihan (dapil) sehingga masa kampaye hanya dua hari setiap parpol.***(jor)
Untuk Provinsi Riau sendiri, jadwal kampaye hanya dilakukan selama dua kali untuk setiap partai politik. Dan berikut ini jadwal kampaye berdasarkan kelompok yang dibagi dalam tiga kelompok dari 12 partai yang ikut bertarung dalam Pileg tanggal 9 April mendatang.
Untuk kelompok satu, yakni Partai NasDem, PKB, PKS, dan PDIP akan melakukan masa kampaye pada tanggal 16 dan 28 Maret. Untuk kelompok kedua, yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN akan berkampaye pada tanggal 20 Maret dan 1 April.
Sedangkan untuk kelompok ketiga, yakni Partai Persatuan Pembanguna (PPP), Hanura, PBB, PKPI akan menggelar kampaye pada tanggal 14 Maret dan 5 April.
Namun, tidak semua partai politik berkampanye setiap hari. Selama rentang kampanye 21 hari itu, tiap parpol di tiap provinsi hanya kebagian 2 sampai 5 kali kampanye saja untuk DPR RI. Hal itu disesuaikan dengan jumlah dapil.
Misal, provinsi yang punya lebih dari 3 dapil, parpol akan berkampanye sebanyak 5 kali, seperti Provinsi Jawab Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Sumut yang memiliki lebih dari 3 dapil. Provinsi Riau sendiri masuk dalam 3 daerah pemilihan (dapil) sehingga masa kampaye hanya dua hari setiap parpol.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

