TPS 27 Bagan Hulu Rohil Kekurangan Kertas Suara 100 Lembar
Rabu, 09 April 2014 11:11 WIB
BAGANSIAPIAPI - TPS 027 RT 6 RW 6 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil kekurangan kertas suara 100 lembar. Kekurangan itu membuat warga gusar, karena harus menunggu dan mempertanyakan kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"TPS 027 RT 6 RW 6 Kelurahan Bagan Hulu kekurangan kertas suara 100 lembar," pesan singkat warga, Idrus, Rabu (9/4/14).
Ketika dihubungi melalui seluler, Idrus sebagai warga merasa tidak puas dengan kinerja KPPS. "Sebagai warga, tidak puas kepada kinerja KPPS, masak 100 kertas surat suara tak ada," katanya kesal.
Dijelaskan, ketahuannya, kekurangan kertas surat suara, setelah panitia membuka semua berkas untuk pencoblosan, dan kemudian menghitung kertas surat suara, ternyata, kurang.
Akibatnya, warga yang mau mencoblos disuruh menunggu, tentu hal ini menyulut kemarahan warga, karena mereka juga mau beraktivitas dan tidak hanya menunggu kertas suara tersebut datang.
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Rohil Agus Salim dihubungi melalui seluler menyebutkan, langkah awal yang harus dilakukan, pihak KPPS melalui PPK melapor terlebih dahulu ke KPU.
Setelah laporan diterima, KPU akan mencarikan jalan keluarnya, salah satu dengan meminjam kertas surat suara dari TPS terdekat terlebih dahulu.***(nop)
"TPS 027 RT 6 RW 6 Kelurahan Bagan Hulu kekurangan kertas suara 100 lembar," pesan singkat warga, Idrus, Rabu (9/4/14).
Ketika dihubungi melalui seluler, Idrus sebagai warga merasa tidak puas dengan kinerja KPPS. "Sebagai warga, tidak puas kepada kinerja KPPS, masak 100 kertas surat suara tak ada," katanya kesal.
Dijelaskan, ketahuannya, kekurangan kertas surat suara, setelah panitia membuka semua berkas untuk pencoblosan, dan kemudian menghitung kertas surat suara, ternyata, kurang.
Akibatnya, warga yang mau mencoblos disuruh menunggu, tentu hal ini menyulut kemarahan warga, karena mereka juga mau beraktivitas dan tidak hanya menunggu kertas suara tersebut datang.
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Rohil Agus Salim dihubungi melalui seluler menyebutkan, langkah awal yang harus dilakukan, pihak KPPS melalui PPK melapor terlebih dahulu ke KPU.
Setelah laporan diterima, KPU akan mencarikan jalan keluarnya, salah satu dengan meminjam kertas surat suara dari TPS terdekat terlebih dahulu.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

