Tak Sesuai Permendagri, Panja LHP 2014 Terancam Dibubarkan
Senin, 06 Juli 2015 15:56 WIB
PEKANBARU - Tim Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk untuk membantu banggar dalam menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2014 akan dibubarkan.
Tim Panja yang telah dibentuk tersebut tak sesuai dengan Peraturan Dalam Negri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010 dan belum diperbolehkan dibentuk jika melihat persoalan yang terjadi saat ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Panja LHP 2014, Rusfian, Senin (6/7/2015). Menurut anggota DPRD Riau tersebut sesuai dengan hasil Konsultasi tim Panja dengan Kementrian dalam negeri.
"Panja itu setelah kita pelajari melalui Permendagri nomor 13 tahun 2010. Bahwa ada aturan yang mengatur tetang kewenangan dan tugasnya DPRD, kapan dia harus membentuk Panja. Nah, panja itu baru bisa dibentuk apakan itu dalam bentuk Pansus, komisi, atau dalam banggar apabila dalam Opini yang dikeluarkan oleh BPK itu tidak WTP," jelasnya.
Seperti diketahui BPK RI telah mengeluarkan penghargaan Opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meskipun dengan paragraf penjelas beberapa waktu lalu untuk tahun 2014. "Artinya, kalau kita melihat ini Riau telah dapat WTP. Jadi, sesuai atau mengacu kepada Permen tersebut belum waktunya untuk dibentuk Panja ini," tambahnya.
Jika nantinya DPRD memaksakan untuk tentap membentuk Panja tersebut menurutnya hal tersebut jelas melanggar peraturan yang telah dikeluarkan oleh kementrian. Setelah pihaknya melakukan diskusi dengan beberapa Departmen Dalam Negeri.
"Baik secara pribadi saya pada saat itu dan banggar, bahwa tidak perlu dibentuk tim Panja ini karena inikan WTP. Nanti akan kita sampaikan dan bicarakan lagi ke Badan Anggaran. Kalau ini tetap dilakukan tentu ini melanggar Permendagri," paparnya.
Untuk itu, dirinya sebagai ketua panja akan menyampaikan perihal tersebut kepada Badan Anggaran DPRD Riau untuk kemudian dibahas kembali.
"Setelah kita ada konsultasi maka katanya tidak perlu dibentuk. Tentu saya menarik diri terhadap Panja yang sudah dibentuk ini dan inilah perkembangan terakhir mengenai Panja ini. kemudian akan dibahas di banggar nantinya," tutupnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan
-
Politik
Koordinator Pansus RTRW Riau Heran Ada Penambahan Lahan untuk Diputihkan

