Terkait Perkada APBD Riau, Gamawan Minta Salahkan Saja Mendagri
Selasa, 18 Februari 2014 15:22 WIB
PEKANBARU - Mendagri pastikan Angaran APBD Riau 2014, tidak ada masalah, terkait penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Djohan.
Menurut Mendagri, jika memang ada yang salah, salahkan saja Mendagri. Penegasan ini disampaikan Gamawan, sesaat hendak meninggalkan VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (18/2) siang.
"Tidak ada yang salah, kalau memang ada yang salah, salahkan saja Mendagri," kata Gamawan.
Keluarkanya Perkada tersebut, sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Hal itu berpijak pada nomenklatur baru tentang penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
"Itu sudah ada jalan keluarnya. Ada nomen klatur baru, kemudian ada lagi anggaran model lama. Jadi boleh Pak Gubernur itu menerbitkan Pergub (Perkada)," papar Mendagri lagi.
Pembuatan Perkada tersebut bertujuan untuk menyesuaikan perubahan anggaran. Nanti semuanya masuk dalam perubahan dalam penyesuaian.
Ada pun terkait pernyataan BPK Perwakilan Riau yang harus menggunakan SOTK lama, bisa saja. Menurut Mendagri, jika mungkin, tak ada solusi. Namun begitu, Mendagri juga mengingatkan, Pemprov tetap harus memberitahukan Perkada itu pada DPRD.
"Inikan ada solusinya. Nanti juga harus disampaikan ke DPRD juga," ujar Mendagri. (mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

