Tuntut Lahan Plasma di PT SSS, Pengurus Koperasi Temui Komisi II DPRD Bengkalis
Selasa, 31 Januari 2017 18:10 WIB
BENGKALIS - Menyusul di duga dipicu tidak direalisasikan kerjasama plasma hasil pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS) Siakkecil sejak 2013 hingga 2016 atau tiga tahun tak kunjung jelas.
Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Hutan Wana Jaya Bandar Jaya Siakkecil, Kabupaten Bengkalis temui Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa (31/1/17).
KUD Tani Hutan Wana Jaya didampingi Kuasa Hukum RMB. Pasaribu dan Associate meminta kepada Komisi II DPRD Bengkalis memberikan jalan keluar, agar PT. SSS merealisasikan tanggungjawab kepada koperasi yang beranggotakan sekitar 585 kepala keluarga (KK) ini.
Koperasi meminta hasil panen perkebunan di atas lahan sekitar 3.000 hektar di Desa Bandar Jaya yang dikelola sesuai dengan kesepakatan kerjasama plasma dengan koperasi sebesar 40 persen.
"Sejak 2013 silam belum direalisasikan bagi hasil sesuai kesepakatan kerjasama yang ditandatangani sejak 2007 silam dengan koperasi sebesar 40 persen," kata Kuasa Hukum Koperasi Tani Hutan Wana Jaya Rian M. Bondar Pasaribu didampingi Ketua Koperasi Uud Mashud.
Menurutnya, dengan melaporkan ini dapat meminta keadilan, agar PT. SSS memenuhi tanggunjawabnya dan disini anggota koperasi atau masyarakat sudah dirugikan. Penegasan itu disampaikan usai dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa (31/1/17).
Rian juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini legalitas perusahaan PT. SSS juga dipertanyakan. Menyikapi keluhan utusan perwakilan koperasi ini, Ketua Komisi II Syahrial menyebutkan, pihaknya akan berusaha mencari jalan keluar terkait apa yang telah disampaikan tersebut.
Dari dengar pendapat, pihaknya sangat menyayangkan tidak dihadiri langsung pihak perusahaan. "Kami sangat menyayangkan perusahaan yang diundang akan tetapi tak juga hadir dalam dengar pendapat tadi," katanya menambahkan.
"Apa yang disampaikan oleh masyarakat ini merupakan aspirasi. Terkait masalah ini akan kembali kita agendakan pertemuan ulang. Tidak hanya perusahaan saja akan tetapi termasuk, dari unsur Pertanahan akan dipanggil untuk dengar pendapat," ungkapnya.
Sementara itu, dengar pendapat antara perwakilan koperasi dan Komisi II DPRD Bengkalis ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bengkalis. Tampak hadir dari Dinas Pertanian, Perternakan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat dan Dewan Kecewa
Perwakilan Koperasi Tani Wanna Jaya dan warga Desa Bandar Jaya kecewa tidak hadirnya pihak perusahaan PT. Sinar Sawit Sejahtera(SSS) dalam hearing yang digelar komisi II DPRD Bengkalis.
Menurut Kuasa Hukum dari Koperasi Tani Wanna Jaya, Rian M Bondar SH, Perusahaan PT. SSS dinilai tidak bertangungjawab kepada masyarakat terkait MoU yang disepakati pada tahun 2007 yang lalu. "Pada MoU pada tahun 2007 tersebut telah disepakati 40 persen dari hasil lahan Plasma untuk masyarakat," ungkap Rian.
Sejak MoU tersebut disepakati, perkebunan mulai berjalan sejak 2008. Masyarakat seharus 2013 sudah memperoleh hasil dari Plasma."Namun sampai hari ini belum ada yang menerima haknya," kata Rian.
Menurut dia, masyarakat yang harus menerima hasil tersebut sebanyak 585 Kepala Keluarga. Mereka merupakan anggota koperasi Tani Wana Jaya. Tidak hanya, pihak masyarkat, Komisi II DPRD Bengkalis juga kecewa ketidak hadiran pihak perusahaan. Karena pihaknya telah mengundang perusahaan sebelum pertemuan ini.
Namun untuk ke depan dewan akan terus melakukan pembahasan terkait masalah ini. Pada Minggu depan tepatnya hari Rabu kembali akan melakukan pertemuan. "Dalam pertemuan ke depan kita telah tunjuk Dinas Pertanian sebagai leanding sektor untuk pembahasan masalah ini," ungkap Syahrial Ketua Komisi II DPRD Bengkalis.
(der/boc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Dugaan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
-
Politik
Sejumlah Kalangan Kritik Kinerja Oknum DPRD Bengkalis
-
Politik
Oknum Dewan Bengkalis Tertangkap Kamera Wartawan Tidur Pulas
-
Politik
DPRD Bengkalis Minta Pemkab Ajukan Perda Sesuai Skala Prioritas
-
Ekbis
DPRD Bengkalis Rekom Toko Modern Tanpa IUTM Tutup Sementara

