Yusril Enggan Berkomentar Peluang Gugatan Herman Abdullah
Jumat, 13 Desember 2013 17:33 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Herman Abdullah-Agus Hidayat dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan pleno KPU Riau beberapa waktu lalu yang memenangkan pasangan Annas Maamun-Andi Rachman, Yusril Ihza Mahendra enggan memberikan komentar saat ditanya peluang kleannya memenangkan perkara sengketa Pilgubri tersebut di MK.
Saat ditanya apa alasan dan dasar utama, beliau yakin gugatan Herman atas putusan KPU Riau diterima dan menang di MK. Dia hanya menjawab singkat.
"Saya tidak pernah mengatakan demikian (kalau saya yakin gugatan Beliau akan menang, red)," kata Yusril Ihza Mahendra singkat kepada riauterkinicom saat dikonfirmasi tentang seberapa besar peluang Herman Abdullah memenangkan gugatanya di MK terkait sengketa Pilgubri.
Dia juga enggan berkomentar sama sekali saat ditanya kembali, dengan bersedia menjadi kuasa hukum Herman Abdullah pasti ingin gugatannya di menangkan MK, seberapa besar optimismenya dalam memenangkan perkara. Dia tak mau menjawab dan enggan berkomentar lagi.
Sebagaimana ketetahui, Yusril Ihza Mahendra merupakan kuasa hukum yang dipercaya oleh Herman Abdullah dalam melakukan gugatan ke MK.
Sampai saat ini gugatan sudah di daftarkan hari Rabu kemarin, dan saat ini sedang proses registrasi apakah diterima atau ditolak. Kalau gugatannya diterima, selanjutnya akan disidangkan di MK.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

