Bupati Siak dan Ketua PN Siak Teken Piagam Integritas Bebas Korupsi
Arif Rahim Selasa, 30 Januari 2018 19:15 WIB
SIAK - Bupati Siak H Syamsuar bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Abdul Kadir, melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi nersih dan melayani.
Ketua PN Siak Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan, dilakukannya pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan upaya meningkatkan kinerja, Senin (29/1/18).
Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi di pengadilan, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya yaitu upaya memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat pencari keadilan.
Pencanangan Integritas anti korupsi ini, sambungnya, merupakan salah satu populasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra pengadilan di tengah masyarakat.
"Dengan mengamalkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di pengadilan secara sungguh sungguh dan konsekuen, tentunya akan mampu menhadirkan insan aparatur pengadilan yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan pada masyarakat khususnya di Siak," terang Ketua PN.
Selanjutnya Abdul Kadir berharap dengan pencanangan integritas ini terdapat perbaikan nyata di masa depan sebagai sebuah landasan yang kokoh dalam mendukung upaya untuk mewujudkan performa pengadilan negeri siak sebagai pengadilan yang unggul dan prima.
Sementara Bupati Siak H Syamsuar menyebutkan, sebagaimana diketahui bersama saat ini pengadilan negeri siak sedang berupaya mewujudkan keadilan unggul dan prima dalam rangka terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat kab siak.
"Dalam hal ini Pemeritah Daerah Kab Siak sangat mendukung upaya pengadilan negeri tersebut, dan hal ini sejalan dengan cita cita kab siak menjadi kabupaten layak anak yang di dukung oleh penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi anak"sebut bupati.
Sejalan dengan itu, lanjunya, berjalanlah zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani program pemda yang di terapkan bagi semua instansi pemerintahan baik di pusat maupun instansi di daerah.
Syamsuar mengharapkan dengan pencanangan ini pengadilan negeri siak dapat menjadi pengadilan yang lebih baik kedepan, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat kab siak untuk memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.
(arf/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda
-
Politik
Hearing DPRD Siak, Terungkap Legalitas PT DSI Sudah Lama Mati
-
Hukrim
Jaksa Sebut Sekdaprov Riau Yan Prana Indra Jaya Rugikan Negara Hingga Rp2,8 Miliar
-
Hukrim
Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak

