11 SKPD Baru Pemprov Riau Biang Kerok Ganjal Pencairan APBD 2014
Rabu, 12 Februari 2014 11:55 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan Perda No.1.2 dan 3 tahun 2014 tentang Organisasi Setda, Setwan, Dinas dan Inspektorat, Bappeda dan LTD, terdapat 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD baru.
Ironisnya, meskipun sudah disahkan dalam bentuk Perda dan para pejabatnya sudah dilantik secara bertahap oleh Pejabat Gubernur Riau Djoharmansyah Djohan, namun 11 SKPD tersebut ternyata tidak tercantum dalam Perda No.4/2014 tentang APBD Privinsi Riau 2014.
Kemudian Pemprov mengajukan pergeseran anggaran, sebuah istilah yang tak lazim digunakan mengganti kata baku perubahan anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri, tanpa pernah mendapat persetujuan dari DPRD Riau terlebih dahulu. Hasilnya, ditolak mentah-mentah!
Implikasinya, APBD Riau 2014 yang pagu anggarannya sebesar Rp8,276 triliun membeku. Tidak bisa dicairkan.
Inilah 12 SKPD baru yang lahir dengan menghadirkan masalah serius tersebut:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Hadimiharja 2. Dinas Bina Marga dijabat SF Hariyanto
3. Dinas Ciptkarya Tata Ruan dan Sumber Daya Air Pelaksana Tugas SF Hariyanto
4. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dijabat Said Syarifuddin
5. Dinas Pertanian dan Perternakan dijabat Basirman
6. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dijabat Jonli
7. Badan Pengelola Perbatasan Daerah dijabat Raja Zulkarnain
8. Rumah Sakit Daerah Petala Bumi dijabat Drg Yussi
9. Biro Administrasi Kemasyarakat Dwi Agus Sumarmo
10. Biro Hukum dan HAM dijabat Sudarman dan
11. Biro Organisasi dijabat Abdi Haro.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

