11 SKPD Baru Pemprov Riau Biang Kerok Ganjal Pencairan APBD 2014
Rabu, 12 Februari 2014 11:55 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan Perda No.1.2 dan 3 tahun 2014 tentang Organisasi Setda, Setwan, Dinas dan Inspektorat, Bappeda dan LTD, terdapat 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD baru.
Ironisnya, meskipun sudah disahkan dalam bentuk Perda dan para pejabatnya sudah dilantik secara bertahap oleh Pejabat Gubernur Riau Djoharmansyah Djohan, namun 11 SKPD tersebut ternyata tidak tercantum dalam Perda No.4/2014 tentang APBD Privinsi Riau 2014.
Kemudian Pemprov mengajukan pergeseran anggaran, sebuah istilah yang tak lazim digunakan mengganti kata baku perubahan anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri, tanpa pernah mendapat persetujuan dari DPRD Riau terlebih dahulu. Hasilnya, ditolak mentah-mentah!
Implikasinya, APBD Riau 2014 yang pagu anggarannya sebesar Rp8,276 triliun membeku. Tidak bisa dicairkan.
Inilah 12 SKPD baru yang lahir dengan menghadirkan masalah serius tersebut:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Hadimiharja 2. Dinas Bina Marga dijabat SF Hariyanto
3. Dinas Ciptkarya Tata Ruan dan Sumber Daya Air Pelaksana Tugas SF Hariyanto
4. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dijabat Said Syarifuddin
5. Dinas Pertanian dan Perternakan dijabat Basirman
6. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dijabat Jonli
7. Badan Pengelola Perbatasan Daerah dijabat Raja Zulkarnain
8. Rumah Sakit Daerah Petala Bumi dijabat Drg Yussi
9. Biro Administrasi Kemasyarakat Dwi Agus Sumarmo
10. Biro Hukum dan HAM dijabat Sudarman dan
11. Biro Organisasi dijabat Abdi Haro.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

