• Home
  • Sosial
  • 2014, Pemkab Kuansing Mulai Lelang Proyek Lewat LPSE

2014, Pemkab Kuansing Mulai Lelang Proyek Lewat LPSE

Sabtu, 25 Januari 2014 12:14 WIB

TELUK KUANTAN - Pemerintah Pemkab Kuansing akan melaksanakan semua proyek yang melalui proses tender lewat Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di 2014. Hal itu dikatakan oleh Kepala BPPTPM Kuansing, Yuliardi kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/1/14).

Katanya, setakat ini Pemkab Kuansing, sudah mempersiapkan perangkat peralatan untuk pelelangan LPSE tersebut.

Hal ini dilakukan mengingat peraturan Kepala LKPP No 14/2012 tentang petunjuk teknis Perpres No 70/2012 tentang perubahan Perpres No 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu sesuai Inpres No 1/2013 pemerintah daerah memang didorong untuk melaksanakan 100 persen.

Sekedar diketahui, menurut Inpres No 1/2013 menjelaskan bahwa LKPP bertanggungjawab untuk mendorong K/L/D/I melalui lelang secara e-procurement (e-tendering dan e-purchasing). Lalu, sesuai Perpres No 54/2010 dan perubahannya.

Sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah terdiri dua jenis, yakni pengadaan barang/jasa melalui penyedia (pemilihan) dan secara swakelola.

Dirincikan, untuk pengadaan barang/jasa melalui penyedia terdiri dari pelelangan umum dan terbatas, seleksi umum dan terbatas, pelelangan sederhana dan seleksi sederhana dan pemilihan langsung yang dilakukan e-tendering melalui LPSE.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar