2014, Pemkab Kuansing Mulai Lelang Proyek Lewat LPSE
Sabtu, 25 Januari 2014 12:14 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Pemkab Kuansing akan melaksanakan semua proyek yang melalui proses tender lewat Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di 2014. Hal itu dikatakan oleh Kepala BPPTPM Kuansing, Yuliardi kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/1/14).
Katanya, setakat ini Pemkab Kuansing, sudah mempersiapkan perangkat peralatan untuk pelelangan LPSE tersebut.
Hal ini dilakukan mengingat peraturan Kepala LKPP No 14/2012 tentang petunjuk teknis Perpres No 70/2012 tentang perubahan Perpres No 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu sesuai Inpres No 1/2013 pemerintah daerah memang didorong untuk melaksanakan 100 persen.
Sekedar diketahui, menurut Inpres No 1/2013 menjelaskan bahwa LKPP bertanggungjawab untuk mendorong K/L/D/I melalui lelang secara e-procurement (e-tendering dan e-purchasing). Lalu, sesuai Perpres No 54/2010 dan perubahannya.
Sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah terdiri dua jenis, yakni pengadaan barang/jasa melalui penyedia (pemilihan) dan secara swakelola.
Dirincikan, untuk pengadaan barang/jasa melalui penyedia terdiri dari pelelangan umum dan terbatas, seleksi umum dan terbatas, pelelangan sederhana dan seleksi sederhana dan pemilihan langsung yang dilakukan e-tendering melalui LPSE.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

