Aturan Baru, E-KTP Berlaku Seumur Hidup di Dumai
Rabu, 08 April 2015 18:53 WIB
DUMAI - Pemerintah Pusat belum lama ini telah mengeluarkan kebijakan baru tentang masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Sebelumnya, E-KTP berlaku hanya lima tahun, namun kali ini telah dirubah menjadi berlaku seumur hidup.
Sementara bagi warga Kota Dumai yang berdomisili di Kecamatan pemekaran yakni Dumai Selatan dan Dumai Kota, sudah dapat merubah status Kecamatannya dan langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai.
Kadisdukcapil Dumai Suardi melalui Kabid Catatan Sipil Muhammad Wazir, Rabu (8/4/15) mengatakan, masyarakat yang berstatus awalnya berada di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur, saat ini sudah bisa dirubah menjadi status Kecamatan yang diikutinya saat ini.
"Dalam perubahan status di kartu identitas diri elektronik ini gratis alias tanpa dipungut biaya dan prosesnya cukup cepat serta tidak menunggu lama," ucap mantan Kabag Humas dan Infokom Sekko Dumai tersebut.
Menurut Wazir, warga cukup mengisi formulir tentang perubahan status di Kecamatan tersebut, kemudian dicetak di Disdukcapil. Memang tidak ada keharusan untuk merubah status Kecamatan yang tertera tersebut.
Namun apabila dibutuhkan agar sesuai dengan domisili maka bisa dilakukan dengan mengisi data lengkap sesuai dengan Kelurahan dan Kecamatannya terbarunya setelah adanya pemekaran.
"Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan bagi masyarakat yang hendak melakukan pencetakan ulang E-KTP tersebut, karena segala sesuatunya sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Sementara kami sendiri akan selalu berusaba memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
Lanjutnya, kebijakan baru ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pejabat dari Kemendagri beberapa waktu lalu, yang dimana memang posisinya putusan yang diambil oleb Pemerintah Pusat saat ini dinilai lebih efisien dan efektif.
"Paling penting lagi, yakni tidak membuat repot masyarakat harus mengurus ataupun memperpanjang masa berlaku KPT miliknya, tiap lima tahun sekali. Inilah kemudahan yang diberikan kepada pemerintah pusat kepada rakyatnya," tutupnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

